KANWIL DJP BENGKULU DAN LAMPUNG

Kantor Pajak Buka Layanan Pelaporan SPT Tahunan di Car Free Day

Redaksi DDTCNews
Senin, 02 Februari 2026 | 11.30 WIB
Kantor Pajak Buka Layanan Pelaporan SPT Tahunan di Car Free Day
<p>Ilustrasi.</p>

BANDAR LAMPUNG, DDTCNews – Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung mendekatkan layanan perpajakan kepada masyarakat melalui kegiatan Pojok Pajak pada acara Car Free Day (CFD) di Tugu Adipura, Kota Bandar Lampung pada 25 Januari 2026.

Masyarakat bisa berkonsultasi langsung dengan pegawai pajak dalam Pojok Pajak. Kegiatan di CFD ini akan dilaksanakan setiap hari Minggu mulai dari 25 Januari hingga 15 Februari 2026 pada pukul 06.00 WIB – 09.00 WIB.

“Melalui Pojok Pajak CFD, kami menyediakan berbagai layanan seperti asistensi pelaporan SPT Tahunan, aktivasi akun coretax dan permintaan kode otorisasi, dan konsultasi perpajakan lainnya,” jelas kantor pajak dikutip dari situs DJP, Senin (2/2/2026).

Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak, memperluas jangkauan pelayanan, serta memperkenalkan dan mengedukasi masyarakat perihal kewajiban pelaporan SPT Tahun Pajak 2025 melalui Coretax DJP.

Kegiatan Pojok Pajak yang diadakan tersebut turut mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu pengunjung bernama Andi mengaku dirinya terbantu dengan adanya layanan Pojok Pajak dalam acara CFD.

“Biasanya saya sulit meluangkan waktu ke kantor pajak karena bekerja. Dengan adanya pojok pajak di CFD ini, saya bisa mendapatkan layanan lapor SPT Tahunan lewat Coretax DJP didampingi oleh petugas,” tuturnya.

Tambahan informasi, hingga 2 Februari 2026, DJP mencatat sebanyak 1,15 juta wajib pajak sudah menyampaikan SPT Tahunan PPh tahun pajak 2025. Dari jumlah ini, sebanyak 1,1 juta wajib pajak merupakan orang pribadi dan 44.378 wajib pajak badan.

Secara terperinci, terdapat 988.381 wajib pajak orang pribadi karyawan dan 117.655 wajib pajak orang pribadi nonkaryawan yang sudah menyampaikan SPT Tahunan.

Lalu, ada 44.099 wajib pajak badan dengan tahun buku Januari-Desember yang sudah menyampaikan SPT Tahunan. Kemudian, ada 279 wajib pajak badan dengan tahun buku selain Januari-Desember juga sudah menyampaikan SPT Tahunan. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.