KOTA PONTIANAK

Pemkot Ini Beri Penghargaan untuk Wajib Pajak Patuh

Aurora K. M. Simanjuntak
Sabtu, 22 November 2025 | 12.30 WIB
Pemkot Ini Beri Penghargaan untuk Wajib Pajak Patuh
<p>Ilustrasi.</p>

PONTIANAK, DDTCNews - Pemkot Pontianak, Kalimantan Barat, menggelar Pajak Award Pontianak 2025 dan memberikan apresiasi kepada wajib pajak pelaku usaha yang patuh membayar pajak daerah.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan secara langsung piagam penghargaan tersebut kepada sejumlah wajib pajak teladan. Menurutnya, penghargaan ini semestinya menjadi motivasi untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.

"Sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak, kami berikan penghargaan Pajak Award Pontianak 2025. Semoga apa yang telah Bapak-Ibu lakukan dapat membawa kemajuan bagi pembangunan Kota Pontianak," ujarnya dalam keterangan resmi dikutip pada Sabtu (22/11/2025).

Edi mengatakan membayar pajak adalah kewajiban seluruh warga negara. Ia pun menjamin bahwa uang pajak akan dikembalikan kepada warga Pontianak dalam bentuk pelayanan dan pembangunan.

Dia mendorong para wajib pajak untuk menumbuhkan kesadaran dan keikhlasan dalam menjalankan kewajiban tersebut. Dengan menggelar Pajak Award, dia ingin wajib pajak, DPRD, dan pegawai pemkot sama-sama refleksi diri dan berkomitmen membangun Kota Pontianak yang berdaya saing, inklusif, dan berkelanjutan.

"Mari kita jadikan kegiatan Pajak Award ini sebagai momentum apresiasi atas kerja keras semua pihak. Semoga kolaborasi antara DPRD, pemerintah kota, dan seluruh pemangku kepentingan terus terjalin erat dengan semangat kolaborasi dan inovasi," tutur Edi.

Edi menyampaikan wajib pajak sudah dimudahkan dengan adanya platform pembayaran pajak daerah secara digital seperti e-commerce dan kanal pembayaran nontunai lainnya.

Ia menilai digitalisasi pembayaran pajak merupakan langkah penting untuk mencegah kebocoran potensi pajak, mempercepat pelayanan, dan memastikan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara modern, efisien, dan transparan.

Edi menambahkan pemkot juga mendorong integrasi data, perluasan layanan berbasis elektronik, serta penerapan transaksi nontunai di berbagai sektor. Untuk itu, pemkot perlu memperkuat digitalisasi dan kepatuhan pajak demi mewujudkan Pontianak yang lebih baik.

"Kita wujudkan Pontianak yang maju, transparan, dan berdaya saing melalui digitalisasi dan kepatuhan pajak," ujarnya. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.