KABUPATEN MOJOKERTO

Peringati Hari Pahlawan, Pemda Adakan Pemutihan Pajak

Nora Galuh Candra Asmarani
Selasa, 14 Oktober 2025 | 13.00 WIB
Peringati Hari Pahlawan, Pemda Adakan Pemutihan Pajak
<p>Ilustrasi.</p>

MOJOKERTO, DDTCNews – Pemkab Mojokerto, Jawa Timur menggulirkan program pembebasan denda pajak daerah. Program ini mencakup berbagai jenis pajak daerah, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta pajak daerah lainnya.

Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto Nurul Istiqomah menyebut kebijakan ini dapat dimanfaatkan wajib pajak untuk melunasi tunggakan pajak periode 2013-2025. Adapun program tersebut berlaku mulai 1 Oktober hingga 31 Desember 2025.

“Kami ingin memberikan ruang bagi masyarakat untuk menuntaskan kewajibannya tanpa harus terbebani denda. Ini juga sebagai bentuk penghargaan bagi para wajib pajak yang selama ini taat dan berkontribusi terhadap pembangunan daerah,” katanya, dikutip pada Selasa (14/10/2025).

Nurul menyebut semangat Hari Pahlawan menjadi inspirasi terselenggaranya program penghapusan denda pajak. Di era modern, lanjutnya, kepatuhan membayar pajak merupakan wujud kepahlawanan masa kini karena turut menopang kemajuan daerah.

Masyarakat kini dapat membayar pajak dengan lebih mudah melalui sejumlah kanal digital. Kanal pembayaran itu di antaranya, Bank Jatim, BSI, BNI, Mandiri, BCA, OCBC NISP, serta platform daring seperti Bukalapak, Shopee, Tokopedia, Blibli, Alfamart, dan Traveloka.

“Semua sistem sudah terintegrasi secara online. Jadi, masyarakat bisa membayar kapan saja dan di mana saja. Mari manfaatkan kesempatan ini sebelum masa bebas denda berakhir pada 31 Desember 2025,” tuturnya seperti dilansir jatimpos.co.

Sebagai informasi, Bapenda Mojokerto juga membuka layanan informasi dan pengaduan melalui WhatsApp di nomor 0811-3513-353, situs resmi sipanjolmajokerto.xao.go.id, dan media sosial @bapendakabmojokerto.

Melalui kebijakan tersebut, Bapenda berharap kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak makin meningkat. Dengan demikian, kemandirian fiskal daerah dapat menguat dan mendukung terwujudnya Mojokerto yang maju, adil, dan sejahtera. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.