KP2KP SENGKANG

Edukasi Soal Coretax, Petugas Pajak One on One dengan Staf Keuangan

Redaksi DDTCNews
Minggu, 28 September 2025 | 09.00 WIB
Edukasi Soal Coretax, Petugas Pajak One on One dengan Staf Keuangan
<p>Ilustrasi.</p>

SENGKANG, DDTCNews - Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang kembali melaksanakan kelas pajak secara one on one dalam bentuk bimbingan teknis (bimtek) penggunaan aplikasi Coretax DJP.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Kelas Pajak KP2KP Sengkang pada 26 Agustus 2025. Adapun para peserta kegiatan berasal dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Wajo yang terdiri atas staf bidang keuangan.

“Melalui kelas pajak, kami berharap peserta tidak hanya memahami aspek teknis penggunaan coretax, tapi juga melakukan cross check, mencocokkan tarif, dan menghitung PPh dengan lebih cermat,” kata Kepala KP2KP Sengkang Riza Kurniawan dikutip pada Minggu (28/9/2025).

Riza menambahkan pemahaman dari wajib pajak sangat penting dalam rangka mendukung kepatuhan dan optimalisasi penerimaan pajak, khususnya PPh Pasal 21 yang berhubungan langsung dengan Dana Bagi Hasil (DBH) ke pemerintah daerah.

Selanjutnya, materi inti kelas pajak disampaikan oleh petugas KP2KP Sengkang Muh. Azzahir. Dia menekankan bahwa coretax dapat membantu proses pencocokan data pajak, terutama terkait tarif dan kewajiban pajak terutang.

“Aplikasi coretax merupakan instrumen modern yang mempermudah proses administrasi perpajakan. Dengan penguasaan yang baik, staf keuangan BPKPD dapat memastikan akurasi data sekaligus meminimalisir potensi kesalahan perhitungan,” tuturnya..

Kegiatan berlangsung interaktif dengan diskusi antara peserta dan narasumber. Peserta berkesempatan mengajukan pertanyaan serta membahas kasus yang dihadapi dalam tata kelola pajak. Suasana ini juga membuat kelas pajak one on one lebih aplikatif dan sesuai dengan kebutuhan.

KP2KP Sengkang berharap peningkatan kapasitas SDM di lingkungan BPKPD Kabupaten Wajo dapat mendukung tata kelola keuangan daerah yang lebih baik, memperkuat kontribusi pajak terhadap pembangunan. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.