KALIANDA, DDTCNews - Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kalianda melakukan kunjungan kerja ke Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) Kantor Cabang Kalianda pada 25 Juli 2025.
Kepala KP2KP Kalianda Kuntarto Purnomo mengatakan kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka mengingatkan dan mengajak seluruh keluarga besar Bulog Kalianda untuk segera melakukan aktivasi akun Coretax DJP.
“Selain aktivasi akun Coretax DJP, kami juga mengimbau untuk segera membuat kode otorisasi atau sertifikat digital untuk persiapan pelaporan SPT Tahunan untuk tahun pajak 2025,” katanya seperti dikutip dari situs DJP, Minggu (7/9/2025).
KP2KP Kalianda, lanjut Kuntarto, akan selalu mendukung dan memberikan edukasi terkait dengan implementasi Coretax DJP pada Bulog Kalianda dan memberikan solusi apabila terdapat hambatan saat menggunakan Coretax DJP.
Kuntarto menyampaikan apresiasi kepada Bulog Kalianda atas kerja sama yang telah terjalin, serta berkomitmen menjaga integritas dan profesionalisme dalam mendukung tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pajak.
Sebagai informasi, Kuntarto bersama Pelaksana KP2KP Kalianda Arief Mulya Pribadi disambut langsung oleh Kepala Bulog Kalianda Fedrial Farhan.
Pada kesempatan tersebut, Fedrial menyampaikan Bulog Kalianda siap mendukung penuh berbagai kebijakan KP2KP Kalianda untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan yang akan dilaksanakan di aplikasi Coretax DJP.
Coretax merupakan sistem administrasi layanan DJP yang memberikan kemudahan bagi pengguna. Pembangunan Coretax merupakan bagian dari Proyek Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2018.
PSIAP adalah proyek rancang ulang proses bisnis administrasi perpajakan melalui pembangunan sistem informasi yang berbasis Commercial Off-the-Shelf (COTS) disertai dengan pembenahan basis data perpajakan.
Tujuan utama dari Coretax ialah memodernisasi sistem administrasi perpajakan yang ada saat ini. Coretax mengintegrasikan seluruh proses bisnis inti administrasi perpajakan, mulai dari pendaftaran, pelaporan SPT, pembayaran pajak, hingga pemeriksaan dan penagihan pajak. (rig)