WATAMPONE, DDTCNews – KPP Pratama Watampone dan KP2KP Watansoppeng mengadakan kunjungan kerja ke Polres Soppeng pada 1 Agustus 2025 guna mendorong validasi NIK-NPWP serta memperkuat sinergi dalam penegakan hukum perpajakan
Dalam kunjungan tersebut, Kepala KPP Pratama Watampone Amran didampingi oleh Kepala KP2KP Watansoppeng Andi Asrizal Fauzie, disambut langsung oleh Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana di Polres Soppeng.
“Dalam kesempatan ini, kami menyampaikan imbauan kepada Kapolres agar jajaran di bawahnya untuk segera melakukan validasi NIK-NPWP,” kata Amran seperti dikutip dari situs web DJP, Rabu (3/9/2025).
Amran menjelaskan validasi NIK-NPWP merupakan bagian dari modernisasi administrasi perpajakan untuk mewujudkan pelayanan yang lebih efisien, akurat, dan menyeluruh. Harapannya, kepatuhan administratif seluruh pegawai di lingkungan Polres Soppeng dapat meningkat.
Dia juga menekankan pentingnya peran kepolisian dalam mendukung penegakan hukum perpajakan secara proporsional. Menurutnya, penegakan hukum yang baik dapat menciptakan kesadaran dan kepatuhan yang berbasis edukasi.
Oleh karena itu, lanjut Amran, KPP Pratama Watampone berharap sinergi antara aparat pajak dan kepolisian dapat terus diperkuat demi mendukung sistem perpajakan nasional yang transparan, adil, dan berkelanjutan.
Sementara itu, Aditya mengapresiasi inisiatif dari KPP Pratama Watampone. Dia menegaskan bahwa institusinya siap bersinergi dengan petugas pajak, baik dalam mendukung kegiatan sosialisasi kepada masyarakat maupun dalam aspek penegakan hukum.
“Kami siap berkoordinasi untuk menyukseskan program pemerintah, termasuk di bidang perpajakan. Kolaborasi seperti ini sangat penting dalam membangun budaya hukum dan kepatuhan masyarakat,” tuturnya. (rig)