PROVINSI SUMATERA BARAT

Pemutihan Baru Sebulan, Setoran Pajak Kendaraan Nambah Rp25 Miliar

Aurora K. M. Simanjuntak
Jumat, 08 Agustus 2025 | 10.30 WIB
Pemutihan Baru Sebulan, Setoran Pajak Kendaraan Nambah Rp25 Miliar
<p>Ilustrasi.</p>

PADANG, DDTCNews - Penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Provinsi Sumatera Barat pada akhir Juli 2025 bertambah Rp25 miliar dalam 1 bulan menyusul diselenggarakannya program penghapusan denda atau pemutihan pajak.

Kepala Bapenda Sumatera Barat (Sumbar) Syefdinon menilai setoran PKB yang naik drastis ini mencerminkan antusiasme warga memanfaatkan pemutihan. Adapun keringanan pajak di Sumbar berlaku pada 25 Juni hingga 31 Agustus 2025.

"Kami mencatat penerimaan pajak meningkat signifikan, dan ini jadi salah satu momentum penting meningkatkan kepatuhan wajib pajak," katanya, dikutip pada Jumat (8/8/2025).

Untuk diketahui, Pemprov Sumbar memberikan 5 jenis insentif pajak kendaraan. Keringanan tersebut terdiri dari pembebasan tunggakan pokok pajak, denda PKB, BBNKB II, pembebasan pajak progresif, serta denda SWDKLLJ.

Ketika pemutihan bergulir, Syefdinon mengeklaim masyarakat dari segala penjuru wilayah Provinsi Sumatera Barat antusias membayar PKB. Menurutnya, kebijakan pemutihan pajak kendaraan ini ampuh meningkatkan kesadaran masyarakat Sumbar untuk membayar pajak.

Dia menuturkan animo masyarakat yang tinggi itu tecermin dari kenaikan setoran pajak. Contoh saja, realisasi PKB di Samsat Padang Aro kini mencapai 60,13% dari target. Disusul, Samsat Arosuka sebesar 57,73% dan Samsat Painan sebesar 57,57%.

Syefdinon mencontohkan setoran PKB yang dihimpun Samsat Padang Aro, Kabupaten Solok Selatan, mencapai lebih dari Rp6,9 miliar. Angka itu sudah mencapai 60% dari target yang dipatok tahun ini sebesar Rp11,5 miliar.

"Ini jelas memperlihatkan bahwa program ini sangat membantu mendongkrak realisasi pajak daerah," klaimnya seperti dilansir harianhaluan.id.

Secara keseluruhan, Bapenda Sumbar mencatat realisasi penerimaan PKB sepanjang Januari-Juli 2025 senilai Rp313 miliar. Porsi setoran tersebut telah mencapai sebesar 54,41% dari target 2025 senilai Rp575,3 miliar. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.