KP2KP CALANG

WP Sudah Bayar Pajak tapi Tidak Terekam di DJP, Fiskus Cek Kantor Pos

Redaksi DDTCNews
Selasa, 03 Juni 2025 | 10.00 WIB
WP Sudah Bayar Pajak tapi Tidak Terekam di DJP, Fiskus Cek Kantor Pos

Ilustrasi.

CALANG, DDTCNews - Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Calang melakukan kunjungan ke Kantor Pos Lamno atau Kantor Pos Kecamatan Jaya pada 17 April 2025 guna meneliti pembayaran pajak atas dana desa.

Penelitian tersebut dilakukan lantaran kantor pajak mendapati adanya pembayaran pajak dari salah satu desa di Kabupaten Aceh Jaya yang tidak terekam dalam sistem DJP. Desa itu sendiri sudah memiliki bukti pembayaran berupa bukti penerimaan negara (BPN) dari pos.

“Petugas KP2KP Calang pun melakukan konfirmasi langsung ke tempat pembayaran pajak sesuai dengan yang tercatat pada bukti pembayaran, yakni Kantor Pos Lamno,” jelas KP2KP Calang dikutip dari situs DJP, Selasa (3/6/2025).

Dalam kunjungan tersebut, petugas pajak menemui Kepala Kantor Pos Lamno Khairul. Setelah itu, dilakukan pengecekan pada register Kantor Pos Lamno di tanggal transaksi sebagaimana tercatat pada BPN yang disampaikan oleh desa bersangkutan.

"Kami siap membantu petugas pajak jika terdapat data pembayaran pajak yang perlu dicek kebenaran setoran atas pembayaran yang dilakukan di Kantor Pos Lamno," ujar Khairul.

Setelah melakukan pengecekan dan mendapatkan data-data yang dibutuhkan, KP2KP Calang kembali ke kantor dan melakukan validasi lebih lanjut.

Dalam kesempatan tersebut, petugas pajak juga mengimbau wajib pajak yang berada di lokasi untuk taat dan tertib dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

Merujuk pada SE-05/PJ/2022, kunjungan (visit) adalah kegiatan yang dilakukan oleh pegawai DJP yang ditugaskan untuk mendatangi tempat tinggal, tempat kedudukan, tempat kegiatan usaha dan/atau pekerjaan bebas wajib pajak, dan/atau tempat lain yang dianggap perlu dan memiliki kaitan dengan wajib pajak. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.