KANWIL DJP JAWA TIMUR III

Tebus Pita Cukai Tapi Tidak Setorkan PPN, 2 Tersangka Ditahan

Muhamad Wildan
Kamis, 29 Mei 2025 | 08.30 WIB
Tebus Pita Cukai Tapi Tidak Setorkan PPN, 2 Tersangka Ditahan

Ilustrasi.

KEDIRI, DDTCNews - Penyidik Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jawa Timur III menyerahkan tersangka tindak pidana pajak berinisial YI dan S ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kediri.

Kedua tersangka ditengarai sengaja tidak menyampaikan SPT Masa PPN pada masa pajak Januari hingga Juli 2020 dan masa pajak November hingga Desember 2020.

"Perbuatan tersebut diduga dilakukan di wilayah kerja KPP Pratama Pare atau di tempat lain di wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Timur III pada kurun waktu tahun 2020," kata Danny selaku penyidik Kanwil DJP Jawa Timur III, dikutip pada Kamis (29/5/2025).

Tersangka YI dan S selaku pengusaha industri hasil tembakau telah menebus pita cukai atas CK-1. Namun, kedua tersangka ternyata tidak menyetorkan PPN atas penebusan cukai tersebut. Tindakan kedua tersangka menimbulkan kerugian negara setidaknya senilai Rp1,03 miliar.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka terancam dijatuhi hukuman pidana penjara selama 6 bulan hingga 6 tahun serta denda sebesar 2 hingga 4 kali lipat juga pajak yang tidak dibayar sesuai dengan Pasal 39 ayat (1) UU KUP.

Sementara itu, Kabid Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Kanwil DJP Jawa Timur III Vincentius Sukamto menjelaskan pemidanaan merupakan langkah terakhir yang diambil guna mendorong wajib pajak untuk melaksanakan kewajiban pajaknya.

Sebelum melakukan pemidanaan terhadap wajib pajak, DJP akan mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif dalam mendorong kepatuhan.

"Kami terus berupaya mengedukasi wajib pajak agar mereka dapat selalu memenuhi kewajiban perpajakannya. Kami juga selalu terbuka terhadap permintaan konsultasi dan pendampingan perpajakan," tutur Vincent. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.