Ilustrasi.
DENPASAR, DDTCNews - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat mengadakan kunjungan kerja ke salah satu kedai lokal di Jalan Arjuna, Kota Denpasar dalam rangka penggalian potensi dan pemberian edukasi perpajakan.
Dalam kunjungan tersebut, KPP Pratama Denpasar Barat menugaskan petugas pajak I Kadek Surya Satria dan Tri Susilowati. Menurut Kadek, usaha kuliner di Bali memang memiliki potensi pajak yang besar.
“Usaha kuliner di Bali memiliki potensi yang sangat besar dan beragam, mulai dari restoran mewah sampai dengan kedai lokal yang masuk kategori legend," katanya seperti dikutip dari situs web DJP, Kamis (22/5/2025).
Selanjutnya, tim dari kantor pajak melakukan pengumpulan data lapangan dengan menggunakan metode wawancara, pengecekan dokumen, serta penandaan (tagging) pada lokasi tempat usaha wajib pajak, berupa kedai makanan.
Seusai kegiatan, Kadek menerangkan bahwa wajib pajak dapat berkonsultasi di KPP Pratama Denpasar Barat jika menemukan permasalahan terkait dengan perpajakan. Layanan helpdesk dibuka Senin – Jumat, pukul 08.00 – 16.00 waktu setempat.
“Seluruh pelayanan yang diberikan tidak dipungut biaya,” ujarnya
Sementara itu, pemilik kedai makanan bernama Sianta Wirawan menuturkan kedainya ini relatif ramai dikunjungi saat jam makan siang. Selain turis, kebanyakan pengunjungnya ialah pekerja kantoran di sekitar kedai. Dia juga mengaku kedainya telah berdiri sejak tahun 1980-an.
“Kedai ini buka mulai pukul 07.00 WITA dan tutup sekitar pukul 16.30 WITA," tuturnya.
Merujuk pada SE-05/PJ/2022, kunjungan (visit) adalah kegiatan yang dilakukan oleh pegawai DJP yang ditugaskan untuk mendatangi tempat tinggal, tempat kedudukan, tempat kegiatan usaha dan/atau pekerjaan bebas wajib pajak, dan/atau tempat lain yang dianggap perlu dan memiliki kaitan dengan wajib pajak. (rig)