KPP PRATAMA TEMANGGUNG

Terima Bantuan Pendidikan, Guru PAUD dan TK Diajari soal Coretax

Redaksi DDTCNews
Senin, 19 Mei 2025 | 09.30 WIB
Terima Bantuan Pendidikan, Guru PAUD dan TK Diajari soal Coretax

Ilustrasi.

TEMANGGUNG, DDTCNews - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Temanggung mengadakan kegiatan edukasi mengenai Coretax DJP kepada kurang lebih dari 50 guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-kanak (TK).

Penyuluh Pajak KPP Pratama Temanggung Wahid Hidayat mengatakan PAUD dan TK merupakan penerima Bantuan Satuan Operasional Pendidikan yang umumnya akan membuat bukti potong PPh Pasal 23. Untuk itu, penting bagi mereka untuk memahami Coretax DJP.

“Penyelenggara PAUD dan TK ini umumnya akan membuat bukti potong PPh Pasal 23 atas Bantuan Satuan Operasional Pendidikan (BOSP) sehingga sangat perlu untuk diajari Coretax DJP,” katanya seperti dikutip dari situs web DJP, Senin (19/5/2025).

Menurut Wahid, penggunaan Coretax DJP pada guru PAUD dan TK ini terbilang masih baru dan butuh banyak penyesuaian. Namun, dia berharap Coretax DJP makin lancar dan mudah diaplikasikan oleh seluruh wajib pajak.

Sementara itu, Penyuluh Pajak dari KPP Pratama Temanggung Ikhsan Abdul Nafi’u memberikan pembekalan materi Coretax DJP secara singkat. Setelah itu, kegiatan edukasi dilanjutkan dengan langsung praktik pada coretax.pajak.go.id.

Para guru PAUD dan TK yang mengikuti edukasi tersebut juga telah membawa laptop masing-masing untuk dapat mengikuti tutorial yang dipandu secara bergantian oleh Ikhsan dan Wahid.

“Mula-mula, kita semua akan mencoba untuk login pada Coretax DJP, semua PAUD dan TK harus mempunyai alamat email yang aktif dan bisa dibuka,” tutur Ikhsan.

Setelah itu, peserta edukasi diberikan tutorial untuk melakukan penggantian penanggung jawab (person in charge/PIC), membuat kode billing, sampai dengan pembuatan bukti potong dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPh. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.