KABUPATEN LAMPUNG SELATAN

Pemkab Raup Rp18 Miliar dari Penerapan Opsen PKB dan BBNKB

Aurora K. M. Simanjuntak
Jumat, 09 Mei 2025 | 10.30 WIB
Pemkab Raup Rp18 Miliar dari Penerapan Opsen PKB dan BBNKB

Petugas mencetak STNK kendaraan dari wajib pajak untuk pengurusan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di kantor samsat. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/rwa.

LAMPUNG SELATAN, DDTCNews - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, sejauh ini telah menghimpun penerimaan opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan opsen bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) senilai Rp18,6 miliar.

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Lampung Selatan Feri Bastian mengatakan setoran opsen PKB dan opsen BBNKB ini mencapai 60,1% dari target yang dipatok pada tahun ini senilai Rp30,9 miliar.

"[Opsen] ini dipungut secara bersamaan dengan PKB dan BBNKB," ujarnya, dikutip pada Jumat (9/5/2025).

Feri menjelaskan Pemkab Lampung Selatan menerapkan pungutan opsen PKB dan opsen BBNKB sejak 5 Januari 2025. Opsen pajak daerah dilaksanakan berdasarkan  UU 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Opsen merupakan pungutan tambahan pajak yang dikenakan oleh kabupaten/kota atas pokok PKB dan BBNKB, tanpa mengubah beban pajak yang ditanggung wajib pajak. Opsen akan diberlakukan untuk menggantikan skema bagi hasil PKB dan BBNKB yang selama ini berlangsung dari provinsi ke kabupaten/kota.

Dia menerangkan opsen PKB dan opsen PKB ditagihkan bersamaan dengan pemungutan PKB. Oleh karena itu, wajib pajak saat melunasi PKB terutangnya akan sekalian membayar opsen pajak. Mekanisme serupa juga akan terjadi saat wajib pajak melakukan balik nama kendaraan.

Salah satu faktor yang mendorong opsen PKB dan opsen BBNKB dapat terealisasi dengan cepat adalah pelaksanaan pemutihan denda PKB oleh Pemprov Lampung. Pemprov Lampung menggelar program pemutihan PKB pada Mei hingga Juli 2025.

Dengan program pemutihan tersebut, wajib pajak hanya perlu membayarkan pokok pajaknya saja karena seluruh denda dan pokok tunggakan PKB dihapus.

Sebelumnya, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama juga telah memerintahkan organisasi perangkat daerah (OPD) meningkatkan pelayanan kepada masyarakat untuk mengoptimalkan pajak daerah. Salah satunya, dengan menggencarkan kegiatan Samsat keliling untuk mengakomodasi pembayaran PKB dan BBNKB.

Pemkab Lampung Selatan telah mendapatkan hibah berupa 1 unit mobil Samsat keliling dari Pemprov Lampung. Ia berharap fasilitas tersebut digunakan secara maksimal untuk mendongkrak setoran opsen PKB.

"Harapannya target dari pendapatan opsen PKB bisa lebih baik lagi dengan adanya fasilitas ini [mobil Samsat keliling], paling tidak Rp30 miliar," kata Egi seperti dilansir kupastuntas.co. (dik)

 

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.