Ilustrasi.
TIGARAKSA, DDTCNews - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tigaraksa menambah layanan kelas pajak khusus yang membahas Coretax DJP di Aula Lantai 5 KPP Pratama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang pada 9 Januari 2025.
Kegiatan tersebut melibatkan hampir seluruh pegawai, mulai dari kepala seksi, fungsional penyuluh, pelaksana, account representative, dan fungsional pemeriksa. Adapun Account Representative dari KPP Pratama Tigaraksa Asep Muharam memaparkan materi singkat proses bisnis Coretax DJP.
“Karena wajib pajak badan akan melakukan fungsi impersonate maka harus dipastikan PIC WP badan bisa login ke Coretax DJP,” katanya dikutip dari situs web DJP, Minggu (9/2/2025).
Seusai pemaparan materi, acara dilanjutkan dengan kegiatan asistensi. Wajib pajak didampingi oleh beberapa petugas di setiap kelompok. Sebagian besar wajib pajak melakukan praktik login dan membuat faktur pajak.
Sampai dengan siang hari, wajib pajak masih banyak yang berdatangan. Tercatat ada 107 wajib pajak yang hadir untuk mengikuti kelas pajak. Menjelang sore, wajib pajak masih bersemangat untuk melanjutkan kelas pajak.
Sebagai informasi, kelas pajak khusus yang membahas Coretax DJP di KPP Pratama Tigaraksa tersebut diadakan tiap hari yang dibagi menjadi 2 sesi yaitu sesi 1 (pukul 09.00 - 12.00) dan sesi 2 (pukul 12.00 - 16.00).
Coretax DJP merupakan salah satu pilar digitalisasi administrasi perpajakan dengan tujuan untuk memberikan layanan administrasi perpajakan yang lebih efisien bagi wajib pajak.
Dengan Coretax DJP, wajib pajak tidak selalu harus datang langsung ke KPP, tetapi bisa melakukan secara online sekaligus memantau perkembangan atas layanan yang diajukan. (rig)