KABUPATEN SUBANG

Tahun Ini Ada Lagi Penghapusan Denda PBB-P2! Jangan Lewatkan

Dian Kurniati
Sabtu, 08 Februari 2025 | 10.00 WIB
Tahun Ini Ada Lagi Penghapusan Denda PBB-P2! Jangan Lewatkan

Pengumuman oleh Bapenda Subang.

SUBANG, DDTCNews - Pemerintah Kabupaten Subang, Jawa Barat mengumumkan kembali memberikan insentif penghapusan denda pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) pada tahun ini.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Subang menyatakan penghapusan denda diberikan untuk para wajib pajak yang memiliki tunggakan. Kebijakan ini juga diharapkan menjadi stimulus untuk pertumbuhan ekonomi pada tahun ini.

"Pemerintah Kabupaten Subang melalui Bapenda sedang mengadakan program stimulus pajak PBB-P2 tahun 2025," bunyi keterangan foto yang diunggah akun Instagram @bapenda.subang, dikutip pada Senin (3/2/2025).

Pemkab Subang memberikan penghapusan denda PBB-P2 untuk masa pajak hingga 2024. Penghapusan denda diberikan apabila wajib pajak melakukan pembayaran PBB-P2 pada 1 Februari hingga 30 April 2025.

Selain pemutihan denda, pemkab juga memberikan diskon pokok PBB-P2 dengan besaran bervariasi. Pada wajib pajak dengan nilai ketetapan PBB-P2 senilai Rp20.000 hingga Rp100.000 atau buku I, diberikan diskon 15%.

Kemudian, wajib pajak dengan nilai ketetapan PBB-P2 senilai di atas Rp100.00 hingga Rp2 juta, diberikan diskon 10%. Setelahnya, diskon 7,5% diberikan kepada wajib pajak dengan nilai ketetapan PBB lebih dari Rp2 juta hingga Rp5 juta.

Adapun untuk wajib pajak dengan ketetapan PBB-P2 lebih dari Rp5 juta, diberikan diskon 5%.

Pemutihan denda dan diskon pokok PBB-P2 diberikan kepada semua wajib pajak yang memiliki tunggakan. Insentif diberikan secara otomatis ketika wajib pajak melakukan pembayaran. 

Adapun pembayaran PBB-P2 di Kabupaten Subang dapat dilakukan melalui Bank BJB, kantor pos, Bukalapak, Tokopedia, Indomaret, Alfamart, OVO, dan QRIS.

"Tunggu apa lagi? Ayo segera manfaatkan," tulis Bapenda. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.