KABUPATEN PAMEKASAN

Gara-Gara Kades Tak Sebarkan SPPT ke WP, Penerimaan PBB-P2 Terhambat

Nora Galuh Candra Asmarani
Jumat, 20 September 2024 | 12.30 WIB
Gara-Gara Kades Tak Sebarkan SPPT ke WP, Penerimaan PBB-P2 Terhambat

Ilustrasi.

PAMEKASAN, DDTCNews – Memasuki kuartal ketiga, realisasi penerimaan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Pamekasan, Madura masih di bawah 50%.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pamekasan Sahrul Munir menjelaskan realisasi penerimaan PBB-P2 baru mencapai Rp3,3 miliar dari target senilai Rp7 miliar. Artinya, target penerimaan PBB-P2 baru terealisasi 47,62%.

”Memang masih di bawah standar, makanya perpanjangan pembayaran dibatasi hingga 31 Desember,” ujarnya, dikutip pada  Kamis (19/9/2024).

Berdasarkan data tersebut, sambung Sahrul, target penerimaan PBB-P2 yang belum terkumpul berkisar Rp3,6 miliar. Sahrul mengatakan terdapat beberapa faktor yang menyebabkan rendahnya penerimaan PBB-P2 di Kabupaten Pamekasan.

Menurutnya, salah satu faktornya adalah kepala desa tidak menyerahkan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) kepada wajib pajak. Hal ini diketahui berdasarkan hasil evaluasi dengan seluruh camat yang ada di Kabupaten Pamekasan

”Kami melakukan rapat evaluasi setiap bulan dan dihadiri semua camat,” pungkasnya.

Selain PBB-P2, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan juga masih berusaha menggenjot penerimaan pajak daerah lainnya. Menurut Sahrul, realisasi penerimaan pajak daerah masih terus berjalan.

”Termasuk PBB P2, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), dan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT),” katanya, seperti dilansir radarmadura.jawapos.com. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.