[Academy] TP Intangible Juli 2026
Perpajakan Challange June 2026 - Ver 2
[News] Lomba Artikel Pajak 2026
[Perpajakan] SDSN 2026
[News] Banner Whatsapp Channel
KOTA CIREBON

Cirebon Bentuk Satgas untuk Tagih Pajak, Libatkan TNI dan Polri

Muhamad Wildan
Jumat, 17 Juli 2026 | 11.30 WIB
Cirebon Bentuk Satgas untuk Tagih Pajak, Libatkan TNI dan Polri
<p>Ilustrasi.</p>

CIREBON, DDTCNews - Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon, Jawa Barat, membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk melakukan pengawasan terhadap wajib pajak yang memiliki tunggakan pajak daerah.

Satgas ini dibentuk dalam rangka menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

"Keputusan ini memang masih baru. Tahap awal yang akan dilakukan adalah konsolidasi dengan seluruh unsur yang tergabung dalam satgas untuk menyusun mekanisme kerja bersama," ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon M. Arif Kurniawan, dikutip pada Jumat (17/7/2026).

Satgas optimalisasi pajak daerah ini terdiri atas banyak pihak, termasuk kejaksaan, TNI, dan Polri. Kolaborasi dengan aparat diharapkan bisa memperkuat efektivitas pengawasan dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Setelah dibentuknya satgas, para anggota satgas akan segera melakukan rapat koordinasi guna membagi tugas dan menentukan strategi penanganan wajib pajak yang memiliki tunggakan pajak.

Satgas ini akan secara khusus menyasar wajib pajak yang memiliki tunggakan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT). Dari total 985 wajib pajak PBJT, tercatat sudah ada 695 wajib pajak yang aktif dan rutin membayar PBJT.

Dengan demikian, terdapat 290 wajib pajak yang belum sepenuhnya melunasi kewajiban PBJT. Dari 290 wajib pajak dimaksud, satgas menempatkan perhatian khusus terhadap 49 wajib pajak yang sama sekali tidak membayar PBJT sepanjang tahun 2026.

Arif mengatakan sebagian dari wajib pajak dimaksud telah berkomunikasi dengan BPKPD dan menyatakan kesanggupan untuk melunasi tunggakan. Namun, terdapat sebagian yang sama sekali tidak memberikan respons.

"Ada yang menimpa stiker penunggak pajak yang sudah kami pasang. Itu menjadi salah satu perhatian kami dalam penanganan ke depan," ujar Arif dilansir aboutcirebon.id. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.