Ilustrasi.
BADUNG, DDTCNews - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Badung Selatan menyelenggarakan kunjungan kerja (visit) ke lokasi usaha wajib pajak di Benoa pada 22 Maret 2024 dalam rangka menindaklanjuti permohonan pengukuhan pengusaha kena pajak (PKP).
Petugas verifikasi lapangan dari KPP Pratama Badung Selatan Marfuatim mengatakan kunjungan dilakukan petugas pajak untuk mengecek kesesuaian data antara disampaikan wajib pajak dan kondisi sebenarnya di lapangan.
“Mohon izin kami akan menanyakan beberapa hal dan mendokumentasikan kegiatan usaha wajib pajak,” katanya dikutip dari situs web Ditjen Pajak (DJP), Sabtu (11/5/2024).
Selain melakukan verifikasi, petugas pajak juga memberikan edukasi terkait dengan kewajiban PKP di antaranya memungut dan melaporkan PPN. Adapun kegiatan tersebut sudah dapat dilakukan sejak wajib pajak dikukuhkan sebagai PKP sesuai dengan surat pengukuhan PKP.
Petugas pajak menambahkan pelaporan SPT Masa PPN dilakukan maksimal akhir bulan berikutnya. Sebelum melakukan pelaporan, petugas pajak mengingatkan wajib pajak untuk melakukan aktivasi akun PKP terlebih dahulu.
Petugas memberikan informasi bahwa aktivasi akun PKP dilakukan langsung ke KPP Badung Selatan dan wajib dihadiri oleh pengurus yang ada dalam akta.
Setelah selesai menandatangani berita acara, petugas memberikan kontak Account Representative dan Whatsapp live chat KPP Badung Selatan. Apabila terdapat pertanyaan seputar perpajakan, wajib pajak dapat langsung menghubungi nomor tersebut untuk mendapatkan jawaban.
“Kami berharap usaha wajib pajak dapat berjalan dengan lancar begitupun dengan proses pembayaran dan pelaporan perpajakannya sehingga manfaat pajak yang dibayarkan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” tutur Marfuatim.
Sementara itu, direktur perusahaan menjelaskan usaha yang digelutinya merupakan jasa konstruksi dengan jumlah karyawan 3 orang. Jenis jasa yang ditawarkan ialah jasa konstruksi/bangunan dengan metode pemasaran secara langsung.
Rekanan distributor yaitu UD Mekar Jaya Bangunan dengan target konsumen iahalh lokal dengan area pemasaran di dalam negeri. Wajib pajak mengaku harga jual jasa konstruksinya sekitar Rp4 juta per meter persegi. (rig)