KANWIL DJP JAKARTA TIMUR

DJP Jaktim Gelar Ruang Belajar Pajak, Dihadiri Dosen dari 3 Kampus

Muhamad Wildan
Senin, 27 November 2023 | 14.45 WIB
DJP Jaktim Gelar Ruang Belajar Pajak, Dihadiri Dosen dari 3 Kampus

Perwakilan dosen dari Universitas Kristen Indonesia (UKI), Universitas Mpu Tantular, dan Kalbis Institute bersama dengan pemateri dari Kanwil DJP Jaktim dalam Ruang Belajar Pajak.

JAKARTA, DDTCNews - Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Pajak (DJP) Jakarta Timur kembali menggelar kegiatan Ruang Belajar Pajak untuk dosen perguruan tinggi.

Kali ini, Ruang Belajar Pajak diikuti oleh dosen-dosen dari 3 perguruan tinggi di Jakarta Timur yakni Universitas Kristen Indonesia (UKI), Universitas Mpu Tantular, dan Kalbis Institute.

"Saya sangat mendukung kegiatan ini semoga materi yang disampaikan bermanfaat bagi seluruh peserta," ujar Rektor UKI Dhaniswara K. Harjono dalam pembukaan Ruang Belajar Pajak yang digelar pada Kamis (23/11/2023).

Wakil Rektor Universitas Mpu Tantular Menari Sitohang pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kanwil DJP Jakarta Timur yang telah menggelar Ruang Belajar Pajak. Menari berharap seluruh dosen bisa mengikuti kegiatan hingga akhir pertemuan.

Wakil Rektor II Bidang Riset dan Inovasi Kalbis Institute Siti Nurjanah mengapresiasi Kanwil DJP Jakarta Timur yang telah menggelar Ruang Belajar Pajak. Nurjanah berharap kolaborasi ini akan terus berlanjut dan membawa manfaat bagi seluruh instansi.

Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur Muhammad Ismiransyah M. Zain pun berharap seluruh dosen dapat mengikuti Ruang Belajar Pajak dengan baik hingga akhir pertemuan.

Untuk diketahui, Ruang Belajar Pajak digelar untuk memberikan pembelajaran kepada dosen. Materi akan diberikan secara bertahap dalam 5 pertemuan yang sudah terjadwal. Adapun pembukaan Ruang Belajar Pajak kali ini diikuti oleh 50 dosen dari ketiga perguruan tinggi.

Dalam pertemuan pertama, Kepala Seksi Bimbingan Ekstensifikasi Rika Hijriyanti menyampaikan materi tentang reformasi perpajakan. Adapun Kepala Seksi Data dan Potensi Dwi Krisnanto dan Penyuluh Pajak Ahli Pertama KPP Pratama Jakarta Kramat Jati Maskur menyampaikan materi tentang UU KUP. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.