Ilustrasi.
BADUNG, DDTCNews - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Badung Selatan mengadakan Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) di wilayah Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung pada 14 September 2023.
Dalam kegiatan tersebut, KPP Pratama Badung Selatan menugaskan Muhammad Chairuzman dan Hary Santoso. Adapun KPDL dilaksanakan untuk mencari data potensi pajak yang akurat sehingga dapat ditindaklanjuti dalam rangka ekstensifikasi ataupun intensifikasi.
“Pada dasarnya kegiatan kali ini merupakan salah satu bentuk usaha kami untuk terus meningkatkan kualitas serta kuantitas data yang kami miliki,” kata Chairuz dikutip dari situs web Ditjen Pajak (DJP), Kamis (21/9/2023).
Dalam KPDL tersebut, petugas pajak menyasar Kelurahan Kuta yang menjadi sentra pariwisata. Di sana, petugas menyisir wajib pajak, baik yang telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) maupun calon wajib pajak yang belum memiliki NPWP.
Proses pengumpulan data dilaksanakan dengan metode wawancara langsung, memotret harta dan aset, serta melakukan tagging pada lokasi rumah sekaligus tempat usaha dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Petugas pajak juga berhasil melakukan pendataan pada sektor usaha perdagangan eceran makanan dan minuman bukan supermarket, perdagangan baju dan kaos, serta usaha perdagangan elektronik yang semua berhasil ditemui pemiliknya.
Sementara itu, Harry menjelaskan bahwa kegiatan tersebut juga menjadi momentum bagi petugas pajak dalam mendapatkan masukan atau mengetahui kendala-kendala yang dialami oleh wajib pajak terkait dengan kewajiban perpajakannya.
“Kami juga berusaha mendengarkan semaksimal mungkin saran dan keluhan wajib pajak terhadap kewajiban perpajakan yang dihadapinya. Apa yang disampaikan akan menjadi bekal yang membantu kami dalam meningkatkan pelayanan pada masa depan,” tuturnya.
Harry menambahkan bahwa KPDL akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai upaya memperbarui data perpajakan pada sistem basis data milik DJP. (rig)