Academy - IC TP Batch 34
News - STAN Tax Writing Challenge
Perpajakan - Update Notif & Dekstop Sept 2026
[News] Banner Whatsapp Channel
INFOGRAFIS PAJAK

Kapan Restrukturisasi Usaha Bisa Pakai Nilai Buku?

[DDTCNews] Redaksi
Senin, 12 Oktober 2026 | 11.00 WIB
Kapan Restrukturisasi Usaha Bisa Pakai Nilai Buku?

DALAM restrukturisasi usaha, penggunaan nilai buku merupakan pengecualian dari prinsip umum nilai pasar. Nilai buku dihitung dari nilai perolehan harta setelah dikurangi akumulasi penyusutan atau amortisasi.

Permohonan penggunaan nilai buku diajukan melalui Coretax dengan melampirkan alasan dan tujuan restrukturisasi, pernyataan pemenuhan Business Purpose Test (BPT), serta bukti pemenuhan persyaratan penerbitan Surat Keterangan Fiskal.

Dirjen Pajak memberikan persetujuan atau penolakan paling lama 1 bulan sejak permohonan diterima lengkap. Jika belum ada keputusan dalam jangka waktu tersebut, permohonan dianggap disetujui. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.