Petugas dari KP2KP Mukomuko saat berkunjung ke salah satu usaha wajib pajak.
MUKOMUKO, DDTCNews - Pegawai pajak dari KP2KP Mukomuko, Bengkulu kembali aktif terjun ke lapangan. Mereka menyisir 2 kecamatan, yakni Penarik dan Air Dikit, untuk melakukan kegiatan pengumpulan data lapangan (KPDL).
Pelaksana KP2KP Mukomuko Ahmad Satria Mandala Kahfi menjelaskan penyisiran terhadap wajib pajak dilakukan lantaran otoritas masih kurang dalam menghimpun informasi perpajakan di lapangan.
"Diharapkan dengan kegiatan ini pelaku usaha mulai mengenal apa itu pajak dan apa saja kewajibannya," kata Ahmad dilansir pajak.go.id, dikutip pada Selasa (23/5/2023).
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kualitas data dan informasi wajib pajak yang lebih akurat dan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya dalam menggali potensi pajak yang terdapat dalam wilayah kerja KP2KP Mukomuko.
Dalam kegiatan KPDL tersebut, petugas pajak melaksanakan pengumpulan data dengan metode wawancara secara langsung dengan wajib pajak. Hasil dari wawancara tersebut dituangkan dalam formulir KPDL. Petugas pajak juga mengambil beberapa dokumentasi atas pelaksanaan kegiatan.
Sebagai informasi, KPDL adalah kegiatan yang dilakukan DJP dan/atau pihak eksternal berdasarkan perjanjian kerja sama dengan DJP untuk mengumpulkan data dan/atau informasi pada lokasi tempat tinggal/kedudukan dan/atau tempat kegiatan usaha/harta wajib pajak
KPDL dilaksanakan melalui teknik pengamatan potensi pajak, tagging, pengambilan gambar, dan/atau wawancara. Tujuan dari KPDL di antaranya untuk perluasan basis data, potensi pajak, penambahan wajib pajak baru, profil wajib pajak, serta peningkatan kemampuan penguasaan wilayah. (sap)