SEWINDU DDTCNEWS
KABUPATEN MAJALENGKA

Wah, Ada Diskon 25% Pembayaran PBB di Kabupaten Ini

Redaksi DDTCNews
Senin, 18 Maret 2019 | 17.25 WIB
Wah, Ada Diskon 25% Pembayaran PBB di Kabupaten Ini

Ilustrasi. 

MAJALENGKA, DDTCNews – Pemerintah Kabupaten Majalengka memberi diskon pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) sebanyak 25%. Pemberian diskon ini diharapkan mampu menjadi stimulus agar seluruh warga membayar PBB-P2 secara patuh.

Bupati Majalengka Karna Sobahi mengatakan kesadaran masyarakat dalam membayar PBB harus lebih ditingkatkan, terlebih sudah ada diskon 25%. Dia tidak khawatir tingginya potensi penerimaan PBB yang bisa hilang melalui program diskon tersebut.

“Potensi penerimaan PBB yang hilang dari 9 kecamatan mencapai Rp6,5 miliar. Namun, ini bisa ditambal jika penerimaan PBB mencapai 90%—100% dari target. Karena itu, kepala desa harus membujuk warga agar segera membayar PBB, jangan dimarahi,” ujarnya di Majalengka, Minggu (17/3/2019).

Diskon PBB-P2 25% merupakan salah satu realisasi janji kampanye Karna-Tarsono saat menyerap aspirasi masyarakat pada Pemilihan Bupati 2018. Melalui strategi ini, setiap warga diharapkan membayar PBB dengan nilai yang lebih ringan.

Menanggapi strategi tersebut, Camat Ligung Maman Komarudin mengapresiasi program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati melalui pengurangan setoran. Maman menilai langkah ini dapat memberikan manfaat yang cukup besar bagi masyarakat.

“Perlu diketahui, pengurangan itu sangat meringankan masyarakat Ligung karena daerah ini merupakan salah satu dari sembilan kecamatan yang mengalami peningkatan PBB. Program Bupati dan Wabup sangat memperhatikan masyarakat,” imbuh Maman.

Maman berharap diskon tersebut bisa mendorong pelunasan PBB oleh seluruh wajib pajak di Kecamatan Ligung. Hal ini mengingat sejumlah warga merasa cukup keberatan dengan nominal PBB yang berlaku pada tahun lalu.

“Kami mengimbau seluruh wajib pajak agar segera melunaskan PBB karena sudah diturunkan. Setiap kepala desa juga harus mendorong masyarakat untuk segera melunasi pajaknya,” pungkas Maman seperti dilansir pojoksatu.id. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
Facebook DDTC
Twitter DDTC
Line DDTC
WhatsApp DDTC
LinkedIn DDTC
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.