Ilustrasi. (foto: cahbrogo)
MUARA BUNGO, DDTCNews – Pemerintah Kabupaten Muara Bungo Jambi mengimbau seluruh warga Jambi agar segera melakukan pembaruan data pajak bumi bangunan (PBB). Data yang dimiliki pemerintah saat ini belum diperbarui menyesuaikan kondisi terkini.
Kabid PBB dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Muara Bungo Tonny Apriansyah menjelaskan sangat banyak potensi data yang belum diperbarui.
“Seharusnya nilai pajak juga naik sesuai dengan bangunan terbaru, bahkan juga ada rumah yang dulu kecil tapi sekarang sudah besar. Seperti ini dimungkinkan banyak sekali. Karenanya, pelaporan data baru sangat dibutuhkan,” tuturnya di Muara Bungo, Kamis (7/2/2019).
Di samping itu, Tonny menyebutkan masyarakat juga harus memperbarui data perubahan hak kepemilikan agar atas nama PBB yang turut berubah. Untuk melakukan sejumlah pembaruan itu, BPPRD sangat mengharapkan respons positif dari masyarakat.
“Kalau warga mengandalkan kami yang turun ke lapangan, kami tidak mampu menjangkau seluruh wilayah. Karena data PBB selalu berubah, kami sangat membutuhkan peran masyarakat untuk memperbarui data-data tersebut,” ungkapnya, seperti dilansir Jambi Independent.
Selain itu, Tonny juga mengharapkan seluruh masyarakat agar lebih patuh terhadap pembayaran PBB, khususnya sebelum jatuh tempo. Peningkatan kepatuhan itu akan turut mendorong penerimaan PBB yang kini ditarget Rp7 miliar sepanjang 2019.
Menurutnya kesadaran masyarakat dalam menyetor pajak akan membantu percepatan pembangunan Kabupaten Muara Bungo. Oleh karena itu, BPPRD berupaya mulai dari pembaruan data, penggalian potensi, dan optimalisasi penerimaan PBB.
“Langkah-langkah itu yang akan kami optimalkan. Kami akan melakukan pengecekan objek pajak yang sebelumnya rendah akan kami perbarui sesuai dengan kondisi terkini. Banyaknya potensi ini yang memberikan kami optimisme terhadap penerimaan,” pungkasnya.(kaw)