Ilustrasi.
SAMPIT, DDTCNews - Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah menggandeng asosiasi agar setoran pajak sarang burung walet dapat mencapai target.
Kepala Bappenda Kotim Marjuki mengatakan dengan menggandeng asosiasi pengusaha, setoran pajak menjadi terorganisasi baik. Dengan demikian, pemetaan wajib pajak yang dilakukan Bappenda menjadi lebih efisien.
"Penagihan kami lewat asosiasi. Ternyata ini cukup efektif. Kami tak perlu tenaga untuk menagihnya. Selama satu tahun ini kami tidak pernah turun ke pengusaha hanya ke asosisasinya," katanya seperti dikutip Jumat (28/9/2018).
Marjuki melanjutkan bila dilihat dari nominal, pajak sarang burung walet relatif kecil. Namun, dengan kerja sama dengan asosiasi, akan terjadi efisiensi karena pengumpulannya karena sudah terorganisasi baik.
Buah kerja sama dengan asosiasi ini terlihat dari realisasi penerimaan yang saat ini sudah melampaui target. Padahal, pada tahun sebelumnya pemda kesulitan dalam mengumpulkan pajak dari bisnis sarang Burung Walet.
"Memang dari pajak bangunan walet ini kami tidak menargetkan tinggi. Tapi hasilnya cukup menggembirakan. Target kita Rp 200 juta, kini sudah mencapai Rp 236 juta sudah tercapai 118,02%. Padahal tahun lalu baru terkumpul Rp100 juta,” terangnya dilansir Prokal Sampit.
Moncernya realisasi setoran ini, membuat Bappenda mengapresiasi kepatuhan wajib pajak sarang burung walet. Hal ini tidak lepas dari kerja sama dengan asosiasi dan pemberian insentif berupa penurunan tarif pajak pada tahun ini dari 10% menjadi 5%.
"Saat ini ada 347 bangunan walet yang terdata asosiasi di Kotim. Yang penting lebih banyak wajib pajak patuh jadi lebih banyak penerimaannya," tandas Marjuki. (kaw)