KEBIJAKAN PEMERINTAH

Begini Sikap Pemerintah Indonesia Terkait Konflik Iran-Israel

Muhamad Wildan | Senin, 15 April 2024 | 08:30 WIB
Begini Sikap Pemerintah Indonesia Terkait Konflik Iran-Israel

Gedung Pancasila. (foto: Kementerian Luar Negeri)

JAKARTA, DDTCNews – Melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), pemerintah menyampaikan keprihatinan atas eskalasi situasi keamanan yang terjadi di kawasan Timur Tengah.

Melalui media sosial, Kemenlu meminta kepada para pihak, yaitu Iran dan Israel, untuk menahan diri serta mendorong PBB untuk segera mengambil tindakan guna menurunkan tensi antara kedua negara tersebut.

"Indonesia mendesak Dewan Keamanan PBB segera bertindak untuk menurunkan ketegangan dan terus berupaya menciptakan perdamaian di Timur Tengah, termasuk menghentikan pendudukan ilegal Palestina dan berbagai pelanggaran hukum internasional oleh Israel," tulis Kemenlu, dikutip pada Senin (15/4/2024).

Baca Juga:
Kapan Sisa Lebih Badan atau Lembaga Nirlaba Pendidikan Jadi Objek PPh?

Pada saat yang sama, Kemenlu menegaskan bahwa stabilitas di kawasan Timur Tengah akan tercapai jika masalah Palestina diselesaikan melalui implementasi two-state solution.

Kemenleu pun meminta WNI yang akan melakukan penerbangan melewati wilayah udara di Timur Tengah untuk mengantisipasi terjadinya gangguan jadwal penerbangan. WNI juga diminta untuk menunda rencana untuk bepergian ke Iran atau Israel.

"Jika menghadapi situasi kedaruratan agar segera menghubungi nomor hotline Perwakilan RI terdekat atau mengakses aplikasi bergerak Safe Travel Kemlu," tulis Kementerian Luar Negeri.

Baca Juga:
Setoran Cukai Minuman Alkohol Tumbuh 6,58 Persen pada Kuartal I/2024

Sebagai informasi, pemerintah mencatat terdapat sebanyak 115 WNI yang sedang menetap di Israel, utamanya di Yerusalem, Tel Aviv, dan Arava.

Selanjutnya, terdapat 376 WNI yang menetap di Iran. WNI yang tinggal di Iran kebanyakan adalah mahasiswa yang melaksanakan studi di Qom. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 30 April 2024 | 17:44 WIB KERJA SAMA PERPAJAKAN

Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, DJP Teken Kerja Sama dengan TNI

Selasa, 30 April 2024 | 17:00 WIB PAJAK PENGHASILAN

Kapan Sisa Lebih Badan atau Lembaga Nirlaba Pendidikan Jadi Objek PPh?

Selasa, 30 April 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pekerja Migran Perlu Pahami Aturan Barang Kiriman Agar Bebas Bea Masuk

Selasa, 30 April 2024 | 15:55 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

DJP Jakbar: Penerimaan Pajak Konstruksi dan Real Estat Tumbuh 25,5%

Selasa, 30 April 2024 | 15:47 WIB PERMENDAG 7/2024

Pemerintah Resmi Hapus Batasan Barang Bawaan dari Luar Negeri

Selasa, 30 April 2024 | 15:30 WIB PENERIMAAN CUKAI

Setoran Cukai Minuman Alkohol Tumbuh 6,58 Persen pada Kuartal I/2024

Selasa, 30 April 2024 | 15:09 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Gagal Submit SPT-Y? DJP Tawarkan Cara Ini