RUU KUP

Begini Pandangan Fraksi-Fraksi di DPR Soal Kenaikan Tarif PPN

Muhamad Wildan | Senin, 27 September 2021 | 11:45 WIB
Begini Pandangan Fraksi-Fraksi di DPR Soal Kenaikan Tarif PPN

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Sebagian fraksi di Komisi XI DPR memandang tarif pajak pertambahan nilai (PPN) tidak perlu dinaikkan dari 10% menjadi 12%.

Merujuk pada Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU KUP, Fraksi PKS memandang kenaikan tarif PPN atau pajak atas konsumsi bakal berdampak terhadap penurunan daya beli masyarakat dan geliat pertumbuhan ekonomi.

"Kenaikan tarif PPN juga dapat menimbulkan distorsi karena akan ada kesenjangan yang makin tinggi antara pengusaha di atas dan di bawah batas Rp4,8 miliar," tulis PKS pada DIM RUU KUP, dikutip pada Senin (27/9/2021).

Baca Juga:
Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

Sementara itu, Fraksi Golkar memandang tarif PPN belum mendesak untuk ditingkatkan. Partai yang berlambang pohon beringin tersebut justru mengkhawatirkan dampak kenaikan tarif PPN terhadap daya beli masyarakat.

Selain itu, lanjut Golkar, negara-negara di Asean juga ada yang berencana meningkatkan tarif PPN. Thailand yang sebelumnya mengenakan PPN dengan tarif sebesar 10% justru menurunkan tarifnya menjadi sebesar 7% hingga 2023.

Di lain pihak, Fraksi PPP mengusulkan kenaikan tarif PPN menjadi 11%, bukan 10% sebagaimana yang berlaku saat ini ataupun 12% sebagaimana yang diusulkan pemerintah. Menurut PPP, dampak kenaikan tarif PPN terhadap inflasi perlu turut dipertimbangan.

Fraksi di Komisi XI DPR RI yang tidak mengusulkan perubahan atas tarif PPN pada RUU KUP dan sejalan dengan usulan PPN 12% dari pemerintah antara lain Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi PAN. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 18:30 WIB KABUPATEN BEKASI

Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara