EFEK VIRUS CORONA

Banggar DPR Minta Pemerintah Siapkan Skenario Terburuk Tangani Pandemi

Dian Kurniati | Selasa, 13 Juli 2021 | 09:40 WIB
Banggar DPR Minta Pemerintah Siapkan Skenario Terburuk Tangani Pandemi

Ketua Banggar DPR Said Abdullah. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Badan Anggaran (Banggar) DPR meminta pemerintah menyiapkan skenario terburuk dalam menangani pandemi Covid-19.

Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengatakan skenario terburuk penanganan Covid-19 tersebut mencakup sektor kesehatan, ekonomi, dan sosial. Menurutnya, skenario tersebut juga akan menimbulkan konsekuensi pada perubahan arah kebijakan dan sasaran postur APBN 2021 dan RAPBN 2022.

"Sehingga memerlukan dukungan pembiayaan yang besar [penerbitan surat berharga negara]," katanya, Senin (12/7/2021).

Baca Juga:
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Said mengatakan pandemi Covid-19 masih menyebabkan ketidakpastian yang tinggi. Menurutnya, APBN belum memitigasi skenario terburuk jika pandemi Covid-19 berlangsung lebih lama.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah tengah bersiap menjalankan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat hingga 6 pekan sebagai antisipasi. Adapun pada tahap awal, pemerintah merencanakan PPKM darurat berlangsung sepanjang 3-20 Juli 2021.

"PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus dan mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," ujarnya.

Baca Juga:
Longgarkan Ruang Fiskal, Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen

Menurutnya, Kemenkeu telah memastikan ketersediaan anggaran dalam penanganan pandemi dan dampaknya pada masyarakat. Secara bersamaan, pemerintah juga akan memantau dampak kebijakan PPKM terhadap pertumbuhan ekonomi dan penerimaan negara, terutama perpajakan.

Dalam penanganan pandemi Covid-19, Banggar juga meminta pemerintah menggunakan sisa anggaran lebih (SAL) 2020 sebagai tambahan anggaran. Selain itu, pemerintah perlu membuat proses perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan anggaran daerah yang terintegrasi dalam sistem teknologi informasi agar semakin efektif, efisien, dan akuntabel. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB RENCANA KERJA PEMERINTAH 2025

Longgarkan Ruang Fiskal, Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M