KEBIJAKAN PAJAK

Awasi Wajib Pajak, DJP Punya Daftar Prioritas

Muhamad Wildan | Rabu, 12 Oktober 2022 | 15:30 WIB
Awasi Wajib Pajak, DJP Punya Daftar Prioritas

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) memiliki daftar prioritas pengawasan (DPP) yang berisi daftar wajib pajak yang akan dilakukan penelitian kepatuhan material dalam 1 tahun pajak berjalan.

Staf Ahli Menkeu Bidang Pengawasan Pajak Nufransa Wira Sakti mengatakan keberadaan daftar prioritas pengawasan memungkinkan account representative (AR) melakukan pengawasan secara lebih fokus dibandingkan dengan sebelumnya.

“Wajib pajak ada banyak. Pasti ada prioritas berdasarkan nilai transaksi yang kita ketahui, volume perdagangan yang mereka lakukan, dan dari pembelian yang mereka lakukan," katanya, dikutip pada Rabu (12/10/2022).

Baca Juga:
Pengajuan Perpanjangan SPT Tahunan, DJP: Tak Dibatasi Alasan Tertentu

Nufransa menjelaskan wajib pajak masuk ke dalam daftar prioritas pengawasan tersebut apabila yang bersangkutan diperkirakan tidak/belum melaporkan harta atau penghasilannya ke dalam SPT Tahunan.

Dengan adanya DPP, pengawasan juga hanya akan berfokus kepada wajib pajak yang potensial. Selain itu, wajib pajak tersebut memang memiliki penghasilan yang belum dilaporkan serta belum dibayar pajaknya.

"Mereka akan dipanggil, dikirim SP2DK dan ditanyakan apakah ada transaksi ini dan seperti apa pelaksanaannya," ujar Nufransa.

Baca Juga:
Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Nufransa menuturkan nama-nama yang terdapat dalam DPP akan diawasi dalam waktu 3 bulan. Hasil pengawasannya akan terus dievaluasi pada 3 bulan berikutnya. Menurutnya, pengawasan tersebut akan berlangsung selama 1 tahun.

Sebagai informasi, pengawasan oleh kantor pelayanan pajak (KPP) didahului dengan penyusunan perencanaan pengawasan melalui pembahasan daftar sasaran prioritas penggalian potensi (DSP3) dan penetapan DPP.

KPP menuangkan prioritas pengawasan dalam DPP berdasarkan kebijakan dan strategi pengawasan nasional, strategi pengawasan kanwil DJP, dan rencana kegiatan pengawasan KPP. DPP untuk tahun berjalan harus diselesaikan paling lambat pada 7 Februari.

Dalam pelaksanaannya, DPP juga dimutakhirkan oleh KPP pada setiap kuartal II, III, dan IV paling lambat pada tanggal 20 bulan berikutnya setelah berakhirnya kuartal. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 13:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perpanjangan SPT Tahunan, DJP: Tak Dibatasi Alasan Tertentu

Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 13:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perpanjangan SPT Tahunan, DJP: Tak Dibatasi Alasan Tertentu

Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:13 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

Jumat, 26 April 2024 | 11:09 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Secara Neto Kontraksi 8,86 Persen di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS KEPABEANAN

Kriteria Barang Bawaan Impor yang Wajib Diperiksa via Jalur Merah

Jumat, 26 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Sertel ke KPP Hanya Bisa oleh Pengurus Badan, Siapa Saja?

Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda