TERRENCE HOWARD

Aktor Film Iron Man Ini Kembali Tersandung Kasus Pajak

Redaksi DDTCNews
Senin, 10 Juni 2019 | 15.41 WIB
Aktor Film Iron Man Ini Kembali Tersandung Kasus Pajak

Terrence Howard.

JAKARTA, DDTCNews – Terrence Howard, pemeran tokoh James Rhodes dalam edisi pertama film Iron Man, kembali tersandung perkara pajak. Kali ini, investigasi penghindaran pajak turut menyeret istri dan perusahaan yang dimilikinya.

Pemerintah federal tengah melakukan investigasi untuk perkara penghindaran pajak yang dilakukan Howard beserta istrinya, Mira Howard. Mencuatnya investigasi pajak ini bermula dari laporan Kantor Kejaksaan di Distrik Timur Negara Bagian Pennsylvania.

“Aktor tersebut [Terrence Howard] telah menyewa pengacara untuk membelanya selama penyelidikan,” demikian tulis laporan The Blast, seperti dikutip pada Senin (10/6/2019).

Dokumen kejaksaan negara bagian menjadi landasan investigasi mengungkap adanya potensi kejahatan keuangan yang dilakukan mereka. Tidak berhenti disitu, potensi penghindaran pajak juga turut melibatkan Universal Bridges Inc., yakni perusahaan yang dimiliki Mira Howard.

Seperti yang diketahui, perkara pajak bukan pertama kali dialami oleh pemeran serial televisi “Empire” tersebut. Setidaknya, sejak 2006, aktor sekaligus penyanyi ini sudah tiga kali berurusan dengan petugas pajak.

Pada 2006, otoritas pajak AS (Internal Revenue Service/IRS) menggunakan hak gadai (federal tax lien) atas properti dan aset yang dimiliki Terrence Howard. Hal tersebut dilakukan otoritas untuk mengamankan penerimaan negara atas utang pajak senilai US$600.000.

Kasus serupa kembali berulang pada 2010 dengan nilai yang lebih besar. Hak gadai kembali dipakai IRS untuk utang pajak yang mencapai US$1,1 juta.

Terkini, otoritas pajak Negara Bagian California menggunakan hak gadai untuk aset dan properti pada April 2019. Langkah tersebut dilakukan karena Howard memiliki utang pajak sebesar US$143.538,61 sejak 2010 silam. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.