KEBIJAKAN PEMERINTAH

Airlangga: Potensi Ekonomi Digital Ditaksir Rp4.531 Triliun pada 2030

Dian Kurniati | Senin, 11 Juli 2022 | 11:30 WIB
Airlangga: Potensi Ekonomi Digital Ditaksir Rp4.531 Triliun pada 2030

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberikan paparan dalam Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia 2022, Senin (11/7/2022).

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meyakini ekonomi dan keuangan digital akan menjadi sumber pertumbuhan PDB baru di Indonesia.

Airlangga mengatakan ekonomi digital terus mencatatkan pertumbuhan positif dalam beberapa tahun terakhir, terutama ketika pandemi Covid-19. Pada 2021, perdagangan digital mencapai Rp401 triliun seiring dengan lonjakan belanja online dan dukungan sistem pembayaran digital.

"Potensi ekonomi digital 2025 bisa mencapai Rp146 triliun dan 2030 bisa naik 8 kali menjadi Rp4.531 triliun," katanya dalam Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia 2022, Senin (11/7/2022).

Baca Juga:
Ajukan Penghapusan NPWP, Utang Pajak Harus Lunas? Begini Ketentuannya

Airlangga menuturkan penggunaan uang elektronik naik 32,25%, sedangkan transaksi menggunakan QRIS tumbuh 245%. Sementara itu, nilai transaksi digital banking mengalami pertumbuhan sebesar 20,82% secara tahunan.

Saat ini, lanjutnya, Indonesia memiliki 2.391 startup, 2 decacorn, dan 8 unicorn. Hal itu menunjukkan Indonesia dapat menjadi tujuan investasi digital terpopuler di Asia Tenggara atau mewakili 40% dari digitalisasi di Asia Tenggara.

Menko menyebut digitalisasi ekonomi terus terakselerasi seiring dengan perbaikan capaian inklusif keuangan. Survei keuangan inklusif BI dan DNKI menunjukkan kepemilikan akun tercatat 65,45%. Adapun produk dan layanan keuangan mencapai 83,6%.

Baca Juga:
13,37 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan 2023, Tumbuh 5,57 Persen

Dengan capaian tersebut, Airlangga optimistis inklusi Indonesia yang ditargetkan sebesar 90% pada 2024 dapat tercapai. Meski demikian, ia menilai tetap perlu ada penguatan sinergi, akselerasi dan implementasi di tingkat nasional dan daerah.

Dia menyebut Presidensi G-20 akan menjadi momentum penguatan ekonomi dan memperkuat sinergi, terutama dalam memperkuat konektivitas antarnegara. Menurutnya, sinergi diperlukan karena tidak ada negara yang bisa maju sendiri tanpa melibatkan negara lainnya.

"Konektivitas di regional, dalam hal ini Asean dan global menjadi penting, termasuk di sektor perdagangan dengan digitalisasi layanan keuangan, pembayaran antarnegara, dan juga terkait dengan regulasi dari pajak atau bea masuk antarnegara," ujarnya.

Selain itu, lanjut Airlangga, akselerasi ekonomi dan keuangan digital juga diperlukan dengan sinergi dan inovasi juga dilakukan secara nasional. Misal, melalui program digitalisasi transportasi, bantuan sosial, dan kartu prakerja. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 18 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Penghapusan NPWP, Utang Pajak Harus Lunas? Begini Ketentuannya

Kamis, 18 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

13,37 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan 2023, Tumbuh 5,57 Persen

Rabu, 17 April 2024 | 18:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Lapor SPT Tahunan, Biden Bayar Pajak Rp 2,37 Miliar pada 2023

Rabu, 17 April 2024 | 17:00 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

SPT Nyatakan Rugi, Wajib Pajak Dapat Diperiksa di Kantor atau Lapangan

BERITA PILIHAN
Kamis, 18 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Penghapusan NPWP, Utang Pajak Harus Lunas? Begini Ketentuannya

Kamis, 18 April 2024 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Perpanjangan Lapor SPT Tahunan, DJP Minta WP Cek Kelengkapan Lampiran

Kamis, 18 April 2024 | 11:23 WIB PMK 186/2021

Hambat Pemeriksaan, Izin Akuntan Publik atau KAP Bisa Dibekukan

Kamis, 18 April 2024 | 11:07 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Program Presiden Terpilih Bakal Diintegrasikan Lewat RRP 2025

Kamis, 18 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Jenis Transaksi yang Dipotong PPh 4 Ayat 2 oleh Instansi Pemerintah

Kamis, 18 April 2024 | 10:05 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Wah! Ada Hadiah Umrah Gratis untuk Wajib Pajak yang Taat di Daerah Ini

Kamis, 18 April 2024 | 10:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Masih Bisa Lapor Meski Telat, Ada Potensi SPT Dianggap Tak Disampaikan

Kamis, 18 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

13,37 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan 2023, Tumbuh 5,57 Persen

Kamis, 18 April 2024 | 08:53 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diskon Tarif Pajak Pasal 31E UU PPh di e-Form, DJP Ungkap Caranya