KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Ada Konsultasi Publik Lagi, Ekspor CPO Lewat Bursa Segera Terwujud

Redaksi DDTCNews | Jumat, 25 Agustus 2023 | 13:00 WIB
Ada Konsultasi Publik Lagi, Ekspor CPO Lewat Bursa Segera Terwujud

Foto udara truk muatan kelapa sawit antre memasuki pabrik Permata Bunda di Pematang Panggang, Mesuji, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Senin (17/7/2023). ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah kembali menggelar konsultasi publik terkait dengan rencana implementasi ekspor minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) lewat bursa berjangka.

Kepala Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Didid Noordiatmoko menjelaskan konsultasi publik kali ini merupakan yang ketiga kalinya digelar. Kebijakan ekspor CPO via bursa berjangka telah diatur dalam UU 10/2011 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi.

"Tujuannya, membentuk harga acuan CPO yang transparan, akuntabel, dan real time," kata Didid dalam keetrangannya, Jumat (25/8/2023).

Baca Juga:
Aset Kripto Berisiko Tinggi, Investor Harus Teredukasi

Nantinya, Didid menambahkan, harga acuan CPO yang terbentuk akan bermanfaat di sektor hulu maupun hilir. Di hulu, harga acuan CPO akan memperbaiki harga tandan buah segar di tingkat peatani. Sementara di sektor hilir, harga acuan CPO akan mengoptimalkan penerimaan negara dari pajak.

"Karenanya pemerintah berharap partisipasi aktif dari seluruh pelaku usaha CPO karena efektivitas kebijakan ini tergantung dari peran serta pelaku usaha," kata Didid.

Kebijakan ekspor CPO melalui bursa berjangka, lanjut Didid, akan tertuang dalam beberapa kebijakan, yaitu Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang mengatur tentang ekspor CPO. Selanjutnya, akan diterbitkan pula peraturan Bappebti dan peraturan tata tertib (PTT) sebagai pedoman teknis pelaksanaan dan pengawasan di bursa.

Baca Juga:
Persetujuan Pengeluaran Barang dengan Rush Handling Paling Lama 2 Jam

"Permendag akan mengatur terkait ekspor CPO, Perba akan detail mengatur antara lain terkait kelembagaan bursa dan kliring, serta PTT mengatur lebih detail tentang teknis pelaksanaannya," kata Didid.

Sementara itu, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Budi Santoso meyakini kebijakan ekspor CPO via bursa berjangka menjadi peluang bagi Indonesia. Sebagai negara produsen CPO terbesar dunia, Indonesia mestinya tidak cuma memasok CPO ke pasar global semata, tetapi juga mengendalikan pasar melalui harga acuan CPO.

"Saat ini terjadi peralihan dari sebelumnya industri dunia dikuasai oleh negara-negara di bagian utara, namun kini beralih ke negara-negara selatan, termasuk industri CPO," kata Budi. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 06 Mei 2024 | 14:00 WIB LITERASI KRIPTO

Aset Kripto Berisiko Tinggi, Investor Harus Teredukasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 14:15 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Sekarang Ada Komite Aset Kripto, Apa Tugasnya?

BERITA PILIHAN
Sabtu, 11 Mei 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Wamenkeu: Bea Cukai Tidak Kejar Penerimaan dari Barang Kiriman

Sabtu, 11 Mei 2024 | 12:30 WIB KOMITE PENGAWAS PERPAJAKAN

RI Punya Komite Pengawas Perpajakan, Apa Tugas dan Fungsinya?

Sabtu, 11 Mei 2024 | 12:00 WIB KABUPATEN BANGKA SELATAN

Pemkab Bangka Selatan Tetapkan Tarif 9 Jenis Pajak Daerah

Sabtu, 11 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Rangkaian Penagihan Jika Utang Pajak Tak Dilunasi Lewat Jatuh Tempo

Sabtu, 11 Mei 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kriteria Barang yang Kena Pajak Dalam Rangka Impor, Begini Detailnya

Sabtu, 11 Mei 2024 | 09:37 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Sengketa Pajak akan Mengarah Soal Pandangan Kebijakan, Bukan Uji Bukti

Sabtu, 11 Mei 2024 | 09:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Telat Lapor SPT Tahunan dan Lebih Bayar, Begini Setoran PPh 25-nya