PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ancaman Reflasi pada 2023, Begini Respons Sri Mulyani

Dian Kurniati | Rabu, 23 November 2022 | 16:11 WIB
Ada Ancaman Reflasi pada 2023, Begini Respons Sri Mulyani

Kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (22/11/2022). Bank Indonesia (BI) memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mencapai 4,37 persen pada 2023. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah terus mewaspadai berbagai risiko yang terjadi pada 2023, termasuk mengenai resesi dan inflasi atau reflasi.

Sri Mulyani mengatakan faktor risiko akan tetap ada di tengah berbagai ketidakpastian global. Meski demikian, pemerintah juga optimistis ekonomi 2023 dapat tumbuh seperti yang ditargetkan dalam APBN.

"Kalau dari sisi proyeksi kami tetap menggunakan yang di dalam UU APBN kita, yang memang asumsinya di 5,3%. Namun, memang kata-kata waspada itu menggambarkan downside risk-nya muncul sangat kuat," katanya, Rabu (23/11/2022).

Baca Juga:
Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Sri Mulyani mengatakan kinerja ekonomi Indonesia hingga kuartal III/2022 terus menunjukkan pemulihan yang baik. Faktor pendukungnya berasal dari sisi investasi, ekspor, konsumsi masyarakat, dan belanja pemerintah.

Sementara dari sisi penawaran, juga terlihat berbagai indikator menunjukkan kinerja positif seperti PMI Manufaktur yang masih ekspansif.

Dia menilai tren pemulihan ekonomi yang kuat masih berlanjut pada kuartal IV/2022. Namun, Kemenkeu tetap mewaspadai lingkungan ekonomi global yang sangat turbulen atau bergejolak.

Baca Juga:
Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Perang di Ukraina telah menyebabkan harga energi, pangan, dan pupuk melonjak sehingga negara-negara Eropa, Inggris, dan Amerika Serikat mengalami inflasi. Inflasi tersebut kemudian direspons dengan pengetatan kebijakan moneter meski berisiko melemahkan perekonomian mereka.

"Makanya beberapa negara memang masuk ke dalam zona kontraksi. Kalau pun masih positif, positifnya sangat kecil seperti di Amerika Serikat," ujarnya.

Sri Mulyani menambahkan kewaspadaan dapat muncul dalam berbagai hal. Pertama, pemerintah akan memantau apa saja yang mengalami perubahan seperti tingkat suku bunga dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Baca Juga:
Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Kedua, pemerintah akan mengelola APBN 2023 dengan mempertimbangkan faktor risiko global. Seperti halnya tahun ini, ketidakpastian ekonomi global akan masih akan mempengaruhi kinerja APBN 2023.

"Seberapa downside risk ini nanti akan kami lihat sampai tahun ini dan bagaimana dampak serta perkembangan dari perang mempengaruhi faktor-faktor pertumbuhan kita tahun depan," imbuhnya.

Bank Indonesia (BI) sebelumnya memperkirakan ekonomi 2023 hanya akan tumbuh sebesar 4,37%, lebih pesimistis dari proyeksi pemerintah yang mencapai 5,3%. Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan ekonomi dunia pada 2023 akan menghadapi ancaman baru berupa reflasi. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara