PROVINSI DKI JAKARTA

60% Objek PBB Sudah Tervalidasi, Pemprov DKI Kejar Sisanya Tahun Ini

Muhamad Wildan | Selasa, 23 Februari 2021 | 16:45 WIB
60% Objek PBB Sudah Tervalidasi, Pemprov DKI Kejar Sisanya Tahun Ini

Ilustrasi. (DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta akan melanjutkan proses validasi objek pajak bumi bangunan (PBB) dalam pemetaan yang akan dilaksanakan pada tahun ini.

Kepala Bidang Pendapatan Daerah I Bapenda DKI Jakarta Yuspin Dramatin mengatakan baru 60% objek PBB yang sudah tervalidasi dari peta PBB yang telah berhasil dari buat dari kegiatan pemetaan tahun lalu.

"Maka dari itu untuk 2021 sudah harus 100%. Selain itu, kami juga akan mendata luas bangunan dan luas bumi yang akurat termanfaatkan oleh wajib pajak PBB untuk dimasukkan ke dalam peta PBB," katanya, Selasa (23/2/2021).

Baca Juga:
Daftar Tarif Pajak Daerah Terbaru di Solo, Pajak Hiburan Hingga 40%

Tahun lalu, lanjut Yuspin, pemetaan PBB dilaksanakan sepenuhnya untuk mendeteksi objek PBB yang tersebar di DKI. Pada pemetaan yang akan dilaksanakan tahun ini, Bapenda juga akan mengecek penggunaan dari objek-objek PBB tersebut.

Kepala Bapenda Mohammad Tsani Annafari sebelumnya pernah menyatakan pemprov menargetkan bisa memiliki peta potensi pajak yang komprehensif atas setiap nomor objek pajak (NOP) pada 2022 mendatang.

Pada pemetaan PBB yang dilaksanakan 2020, tenaga profesional yang direkrut oleh Bapenda DKI Jakarta bertugas mencari data NOP. Pada 2021, tenaga profesional akan bekerja untuk mencari tahu objek pajak apa lagi yang ada di atas NOP tersebut.

Baca Juga:
Pemkot Adakan Program Pemutihan PBB, Berlaku hingga 30 September

"Yang 2021 ini tidak mudah, lebih complicated. Contoh, kalau di-klik bangunan mal, harapannya nanti akan muncul banyak NOP karena ada restoran, pusat hiburan, atau iklan. Ini objek-objek yang di satu titik terkumpul. Kami akan meng-cover semua 13 jenis pajak," tuturnya.

Tak hanya meningkatkan potensi, pendataan ulang ini juga akan membereskan masalah piutang PBB yang tercatat masih mendominasi piutang pajak DKI Jakarta secara umum. Melalui sensus, urusan piutang PBB diharapkan dapat diselesaikan.

"Harapannya melalui sensus ini limpahan piutang DJP Rp5 triliun itu bisa kami koreksi," ujar Tsani. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 27 Maret 2024 | 16:30 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Pemkot Adakan Program Pemutihan PBB, Berlaku hingga 30 September

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:00 WIB KOTA TASIKMALAYA

Amanat UU HKPD, Pemkot Tasikmalaya Atur Tarif Pajak Daerah Terbaru

BERITA PILIHAN