PROVINSI SUMATERA SELATAN

Perkuat Kemandirian Fiskal, Pemprov Pasang Target Pajak Rp4,07 Triliun

Aurora K. M. Simanjuntak
Rabu, 21 Januari 2026 | 14.00 WIB
Perkuat Kemandirian Fiskal, Pemprov Pasang Target Pajak Rp4,07 Triliun
<p>Ilustrasi.</p>

PALEMBANG, DDTCNews - Pemprov Sumatera Selatan memasang target penerimaan pajak tahun anggaran 2026 sebesar Rp4,07 triliun. Angka ini naik 6,27% dibandingkan dengan target 2025 senilai Rp3,83 triliun.

Kepala Bapenda Sumsel Achmad Rizwan mengatakan pajak kendaraan bermotor (PKB) merupakan penyumbang utama pundi-pundi daerah. Pada 2026, setoran PKB ditargetkan senilai Rp875,04 miliar, naik dari tahun lalu senilai Rp771,44 miliar.

"Sektor kendaraan bermotor masih menjadi kontributor utama pajak daerah, disusul salah satu tulang punggung dalam penerimaan pajak daerah, yaitu pajak bahan bakar kendaraan bermotor atau PBBKB," katanya, dikutip pada Rabu (21/1/2026).

Rizwan menyampaikan Bapenda memasang target pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) senilai Rp1,54 triliun. Lalu, target penerimaan pajak alat berat Rp6,3 miliar, pajak air permukaan (PAP) senilai Rp34,31 miliar

Sementara itu, target penerimaan pajak rokok ditetapkan Rp744,77 miliar dan target penerimaan dari opsen pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) ditetapkan senilai Rp29,27 miliar. Adapun seluruh target penerimaan dari tiap-tiap jenis pajak daerah itu mengalami kenaikan.

Rizwan pun berharap kepatuhan wajib pajak terus meningkat. Terlebih, kenaikan target penerimaan pajak tahun ini sejalan dengan strategi pemprov untuk memperkuat kemandirian fiskal, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.

Dia juga menegaskan pajak yang diterima akan kembali ke masyarakat Sumsel lewat pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik. Dia juga meyakini kinerja penerimaan pajak daerah yang optimal bakal mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).

"Kami berkomitmen meningkatkan kontribusi PAD. Apalagi tahun ini anggaran dari pemerintah pusat ke daerah mengalami pemotongan sehingga daerah wajib mencari sumber pendapatan mandiri," tutur Rizwan seperti dilansir suarapublik.id. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.