SPANYOL

Wah, Cristiano Ronaldo Lolos dari Hukuman Penjara

Redaksi DDTCNews | Kamis, 24 Januari 2019 | 19:45 WIB
Wah, Cristiano Ronaldo Lolos dari Hukuman Penjara

Cristiano Ronaldo. (foto: Goal.com)

MADRID, DDTCNews – Bintang sepak bola Juventus Cristiano Ronaldo berhasil lolos dari hukuman penjara. Meskipun demikian, dia harus membayar 3,57 juta euro (Rp57,48 miliar) untuk pengakuan praktik penghindaran pajak saat bergabung di Real Madrid.

Denda 3,57 juta euro tersebut sebagai bagian dari keseluruhan denda 18,8 juta euro (Rp302,63 miliar) yang harus dibayarnya. Putusan sebelumnya, Ronaldo diwajibkan melunaskan denda dan dikenakan hukuman penjara meski ada potensi ditangguhkan.

Usai menghadiri pengadilannya, pemenang Ballon d’Or lima kali Cristiano Ronaldo menandatangani beberapa persetujuan sebelum meninggalkan pengadilan. Sayangnya, Ronaldo tidak bisa bicara banyak mengenai rincian kasusnya selama pengadilan berlangsung.

Baca Juga:
Menkeu Masuk Panitia Piala Dunia U-17, Beri Dukungan Pabean dan Pajak

“Saya baik-baik saja,” tuturnya di Madrid, Selasa (22/1/2019).

Dalam kasus ini, Jaksa Madrid membuka penyelidikan pajak Ronaldo pada Juni 2017 dan melakukan interograsi pada Juli 2017. Pada introgasi ini, Ronaldo mengaku tidak menyembunyikan sedikitpun informasi dan tidak ada berniat untuk menghindari pajak.

Namun, Jaksa menuduh Ronaldo telah memanfaatkan perusahaan yang beroperasi di yurisdiksi dengan rezim pajak rendah, seperti di Virgin Islands dan Irlandia untuk menghindari pembayaran pajak yang telah jatuh tempo pada 2011 dan 2014.

Baca Juga:
Waduh, Shakira Lagi-Lagi Tersandung Kasus Pajak

Pengacara Ronaldo menilai ada perbedaan interpretasi terkait objek penghasilan yang kena pajak dan tidak kena pajak dalam aturan Spanyol. Dia juga menyangkal adanya upaya kesengajaan Ronaldo untuk menghindari pajak.

Kendati adu pendapat sempat berlangsung cukup sengit mulai dari Ronaldo yang kerap membantah tuduhan dan pengacaranya yang juga membantah tuduhan, akhirnya Ronaldo mengaku bersalah atas 4 tuduhan penghindaran pajak.

Pria berusia 33 tahun ini dikabarkan menyambangi panggilan pengadilan dengan Xabi Alonso yang juga tersandung kasus pajak. Namun, hingga saat ini Xabi tetap optimis adanya keadilan yang akan berpihak kepadanya terkait kasusnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 21 September 2023 | 18:05 WIB PIALA DUNIA U-17

Menkeu Masuk Panitia Piala Dunia U-17, Beri Dukungan Pabean dan Pajak

Jumat, 21 Juli 2023 | 16:30 WIB SELEBRITAS

Waduh, Shakira Lagi-Lagi Tersandung Kasus Pajak

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor