PROVINSI JAWA TIMUR

Wah! 50 Wajib Pajak Patuh di Jatim Bisa Berangkat Umrah Gratis

Dian Kurniati | Senin, 10 April 2023 | 09:30 WIB
Wah! 50 Wajib Pajak Patuh di Jatim Bisa Berangkat Umrah Gratis

Jamaah calon umrah bersiap menuju Tanah Harom Kota Mekkah seusai melakukan miqat umrah di Masjid Bir Ali, Madinah, Arab Saudi, Rabu (30/11/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/nym.

SURABAYA, DDTCNews - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan hadiah umrah bagi wajib pajak patuh.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan hadiah tersebut menjadi bentuk apresiasi pemprov kepada wajib pajak. Pemberian hadiah juga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

"Tahun lalu, sebanyak 45 undian umrah, dan kali ini ada 5 tambahan jadi 50 hadiah," katanya, dikutip pada Senin (10/4/2023).

Baca Juga:
Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Khofifah mengatakan Pemprov Jatim memberikan hadiah umrah kepada wajib pajak patuh sejak 2019. Kepada setiap pemenang, diberikan hadiah berupa uang tabungan umrah senilai Rp40 juta.

Menurutnya, hadiah tabungan umrah ini hanya diberikan kepada wajib pajak yang tertib dan tepat waktu dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.

Hingga 2022, Pemprov Jatim tercatat sudah memberikan 106 tabungan umrah kepada wajib pajak. Dari angka tersebut, sebanyak 83 orang di antaranya sudah berangkat melaksanakan ibadah umrah.

Baca Juga:
Efek Lebaran, Setoran Pajak Restoran dan Hiburan Diprediksi Naik 200%

Adapun pada 23 wajib pajak lainnya, merupakan warga nonmuslim sehingga hadiah yang diberikan berupa uang tunai.

Khofifah menyebut pengundian hadiah umrah pada tahun ini dilaksanakan pada 3 tahap. Pengundian tahap pertama telah dilaksanakan pada peringatan Nuzulul Quran di Masjid Raya Islamic Centre Jatim, pekan lalu.

Pada pengundian ini, Pemprov Jatim telah menetapkan 15 wajib pajak patuh yang menjadi pemenang.

Baca Juga:
Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Kemudian, pengundian tahap kedua dijadwalkan pada perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia pada Agustus 2023. Adapun untuk pengundian tahap ketiga, akan dilaksanakan pada peringatan HUT Provinsi Jawa Timur pada Oktober 2023.

"Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat Jatim yang telah mendukung penyelenggaraan pembangunan melalui pembayaran pajak daerah tepat waktu," ujarnya dilansir suarasurabaya.net.

Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Jatim hingga 5 April 2023 tercatat senilai Rp3,85 triliun. Angka ini setara 24,02% dari target Rp16,051 triliun. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online