UNIVERSITAS INDONESIA

UMKM dan Koperasi Dapat Pembekalan Soal UU Cipta Kerja dan UU HPP

Nora Galuh Candra Asmarani | Senin, 20 Desember 2021 | 13:57 WIB
UMKM dan Koperasi Dapat Pembekalan Soal UU Cipta Kerja dan UU HPP

Pelaksanaan sosialisasi secara daring melalui platform Zoom Meeting.

SUKABUMI, DDTCNews - Tim Pengabdian Masyarakat Departemen Ilmu Administrasi Fiskal Universitas Indonesia (UI) menyosialisasikan perubahan serta implikasi UU Cipta kerja serta UU Harmonisasi Peraturan Pajak (HPP) terhadap UMKM dan koperasi di Sukabumi.

Tim pengabdian masyarakat yang melaksanakan kegiatan tersebut terdiri atas Maria R.U.D. Tambunan dan Indriani serta dibantu Annisa Parastry sebagai tim teknis. Kegiatan sosialisasi itu dilaksanakan pada 8 Desember 2021 secara daring melalui platform Zoom Meeting.

“Kegiatan tersebut ditujukan untuk memberikan pengetahuan terkait perpajakan bagi koperasi terkait fasilitas perpajakan yang dapat dimanfaatkan oleh koperasi dan UMKM,” tulis Tim Pengabdian Masyarakat Departemen Ilmu Administrasi Fiskal UI dalam keterangan resmi, dikutip pada Senin (20/12/2021).

Baca Juga:
Digitalisasi Sistem Pajak, Filipina Minta Dukungan World Bank dan ADB

Dalam kegiatan tersebut, Tim Pengabdian Masyarakat Departemen Ilmu Administrasi Fiskal UI menguraikan pokok-pokok perubahan UU Cipta kerja dan UU HPP serta implikasinya terhadap kewajiban perpajakan.

Selain itu, Maria dan Indriani juga menjelaskan perihal fasilitas yang dapat dioptimalkan UMKM dan koperasi. Dengan demikian, UMKM dan koperasi diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan daya saingnya.

Perwakilan Pelaku Koperasi Sukabumi Gerry Methew Napitupulu menyampaikan apresiasi atas berlangsungnya kegiatan itu. Dia berharap berharap acara serupa dapat terselenggara agar dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat perihal pemenuhan kewajiban perpajakan.

Baca Juga:
Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Seperti diketahui, diundangkannya UU Cipta Kerja merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kemudahan berusaha. Kemudahan tersebut juga berlaku untuk kalangan pelaku UMKM serta koperasi.

Selain kemudahan, UU Cipta Kerja mengubah berbagai ketentuan perpajakan guna mengurangi beban pajak yang ditanggung oleh pelaku usaha. Langkah ini tentu dapat menjadi angin segar mengingat kewajiban pajak dapat menjadi bagian dari komponen biaya bagi pelaku UMKM dan koperasi.

Untuk itu, kegiatan pengabdian masyarakat berupa sosialisasi ini dilakukan. Hal ini dikarenakan tidak semua pihak dapat memahami perubahan ketentuan serta fasilitas yang terdapat pada UU Cipta Kerja dan UU HPP. Dengan demikian, adanya kegiatan ini diharapkan dapat membantu serta mempermudah UMKM dan koperasi memahami dinamika peraturan perpajakan. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak