TERNATE

Tindaklanjuti Usulan KPK, Retribusi Pasar Kini Dipungut BP2RD

Dian Kurniati | Rabu, 22 Januari 2020 | 11:38 WIB
Tindaklanjuti Usulan KPK, Retribusi Pasar Kini Dipungut BP2RD

ilustrasi. (foto: Antara)

TERNATE, DDTCNews—Pemkot Ternate mengalihkan pengelolaan pungutan retribusi pasar dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian kepada Badan Pengelolaan Pendapatan dan Retribusi Daerah (BP2RD).

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar pengelolaan pendapatan daerah dikelola satu institusi.

Kepala BP2RD Pemkot Ternate Ahmad Yani Abdurahman mengatakan rencana pengalihan tugas penarikan retribusi pasar tersebut telah dikonsultasikan dengan DPRD Kota Ternate.

Baca Juga:
Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Setelah konsultasi, Disperindag langsung menyerahkan pengelolaan retribusi kepada BP2RD. Nanti, lanjut Ahmad, Wali Kota Ternate Burhan Abdurahman akan meneken peraturan wali kota (Perwali) sebagai payung hukumnya.

“Pertama, kami melakukan pendataan. Setelah pendataan, kami sosialisasi, dan ketiga kami memungut,” kata Ahmad, dikutip Rabu (22/01/2020).

Ahmad menambahkan proses pemungutan retribusi telah menggunakan sistem nontunai, sehingga memudahkan kerja BP2RD.

Baca Juga:
Kantor Pajak Beri Asistensi Ratusan Anggota Kodim Padankan NIK-NPWP

Sementara itu, Kepala Dinas Perindag Hasyim Yusup menambahkan kesepakatan penyerahan urusan retribusi pada BP2RD telah ditandatangani sejak 10 hari lalu. Namun, pengalihan tugas akan dilakukan bertahap.

Pada penarikan retribusi harian, BP2RD masih memberikan kewenangan pada Disperindag. Hal itu terutama dilakukan pada pemilik lapak di pasar-pasar yang berada di kawasan utara, selatan dan tengah kota.

BP2RD juga mulai menagih retribusi pada ruko dan kios dengan masa kontrak tahunan atau bulanan di seluruh pasar yang ada di Kota Ternate. Hasyim berkata, jumlah ruko dan kios yang ada di pasar mencapai sekitar 400 unit.

Baca Juga:
PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng

Melansir dari Diahinews.com, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kota Ternate Asyikin bilang masih mempersiapkan Perwali untuk pengalihan pengelolaan retribusi dari semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) pengelola PAD kepada BP2RD.

Tahun ini, Pemkot Ternate menargetkan penerimaan daerah dari retribusi sebesar Rp40,9 miliar. Nilai itu turun sekitar 5% dibandingkan dengan realisasi tahun lalu sebesar Rp42,9 miliar.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak

Selasa, 23 April 2024 | 14:30 WIB THAILAND

Thailand Siapkan RUU untuk Adopsi Pajak Minimum Global