KOTA SEMARANG

Penerimaan Pajak Memuaskan, Wali Kota Ungkap Sasaran Belanja 2026

Nora Galuh Candra Asmarani
Selasa, 30 Desember 2025 | 16.00 WIB
Penerimaan Pajak Memuaskan, Wali Kota Ungkap Sasaran Belanja 2026
<p>Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti (ketiga kiri). ANTARA FOTO/Makna Zaezar/tom.</p>

SEMARANG, DDTCNews - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah mencatatkan realisasi penerimaan pajak senilai Rp2,64 triliun hingga pertengahan Desember 2025.

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti mengatakan capaian tersebut merupakan bukti kemandirian finansial lbu Kota Jawa Tengah. Menurutnya, capaian ini sangat membanggakan karena Kota Semarang mampu berdiri tegak di tengah isu pemotongan fiskal dari pemerintah pusat.

“Tahun 2025 di tanggal 19 Desember, realisasi pajak daerah mencapai Rp2,64 triliun, sebuah capaian sekitar 85,44% yang menjadi fondasi kuat kemandirian fiskal Kota Semarang,” katanya, dikutip pada Selasa (30/12/2025).

Agustina menegaskan setiap rupiah yang dibayarkan masyarakat melalui pajak akan dikembalikan dalam bentuk layanan publik yang nyata. Contoh, untuk pelayanan transportasi, pendidikan, dan kesehatan.

“Kita ada 280.000 orang yang mendapatkan layanan UHC [Universal Health Coverage]. Kalau sakit di Kota Semarang, itu berarti pergi saja ke rumah sakit atau puskesmas terdekat. Yang tidak punya asuransi atau terlambat membayar BPJS, akan di-cover oleh Pemkot Semarang,” tegasnya.

Selain untuk kesehatan, Agustina menyatakan penerimaan pajak daerah akan digunakan untuk meningkatkan jumlah sekolah gratis. Selain itu, penerimaan pajak daerah juga akan dialokasikan untuk mendukung inovasi sektor transportasi publik pada tahun mendatang.

“Transportasi akan mulai kami percobaan satu jalur dengan bis listrik di tahun 2026. Para pekerja rentan serta guru dengan gaji kecil nanti kalau naik BRT, tiketnya hanya seribu rupiah,” tuturnya.

Sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak, Pemkot Semarang menggelar acara “Semarang Bercerita”. Acara yang digelar pada Selasa (23/12/2025) itu merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat dan wajib pajak atas kontribusinya terhadap pembangunan selama 1 tahun terakhir.

“Membayar pajak adalah salah satu cara paling konkret untuk ikut merawat, memperbaiki, dan menguatkan rumah kita,” ujarnya seperti dilansir beritajateng.id. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.