KEBIJAKAN EKONOMI

Telan Rp10 Triliun, Pemerintah Segera Rilis Kartu Pra-Kerja

Redaksi DDTCNews | Rabu, 13 November 2019 | 16:50 WIB
Telan Rp10 Triliun, Pemerintah Segera Rilis Kartu Pra-Kerja Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.

JAKARTA, DDTCNews—Pemerintah menyiapkan Kartu Pra-Kerja untuk 2 juta tenaga kerja dengan anggaran total Rp10 triliun. Kartu Pra-Kerja ini direncanakan akan diterbitkan secara fisik dan digital yang nantinya diluncukan dalam 2 hingga 3 bulan mendatang.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemanfaatan kartu ini adalah triple skilling yaitu upskilling, re-skilling, dan juga untuk pelatihan itu sendiri. Kartu itu dialokasikan sekitar 500 ribu berbasis kartu dan 1,5 juta berbasis digital.

“Rencana sistemnya berbasis digital, dimana 500 ribu itu basisnya adalah kartu dan yang 1,5 juta basisnya digital. Launching-nya kita persilakan dalam 2-3 bulan akan di-launching. Sesudah perpres ditanda tangani,” ujarnya di Jakarta, Rabu (13/11/2019).

Baca Juga:
RI Masuk FATF, Jokowi: Waspadai Pencucian Uang Berbasis Teknologi

Ia menambahkan untuk pelatihan tadi menurut rencana akan menggunakan Balai Latihan Kerja (BLK) yang dimiliki oleh kementerian atau swasta. Selain itu, sesuai dengan arahan Presiden, pemerintah akan mengembangkan supply dan demand dari segi kebutuhan lapangan kerja.

Menurutnya, kartu ini adalah many to many, multi to multi. Dirinya berpendapat kartu tersebut berbeda dengan kartu lain yang sifatnya satu arah, seperti bantuan pemerintah. Namun, di sisi lain pemerintah juga membuat mekanisme bagaimana melakukan tracking.

Selain itu, juga memberikan pelatihan kepada lembaga pelatihan yang sudah terakreditasi. “Dengan sistem online ini, sebetulnya kita juga mencoba menyusun berbasis kepada kuota, sehingga bagi yang mendaftar di kota besar maupun kota kecil kesempatan untuk ikutnya sama,” paparnya.

Baca Juga:
ASN Mulai Pindah ke IKN pada September 2024

Lebih lanjut, pemerintah sendiri menyiapkan dana pelatihan yang sifatnya terbuka. Jadi, ada pelatihan yang sepekan misalnya untuk barista kopi kemungkinan ongkosnya lebih murah daripada pelatihan coding yang butuh waktu 3-6 bulan.

Airlangga mengemukakan pelaksanaan Kartu Pra-Kerja ini akan dibuat semacam project management office (PMO). Namun, karena sifatnya lintas kementerian, Presiden meminta program ini dikoordinasikan di bawah Kemenko Perekonomian.

Oleh karena itu, sambung Airlangga, pemerintah akan mempersiapkan peraturan presiden (perpres) baik untuk PMO, untuk pelaksanaan, untuk penerima manfaat, termasuk kriteria siapa yang berhak menerima (eligible).

“Jadi, diharapkan program ini bisa komplementer untuk menciptakan lapangan pekerjaan. Bapak Presiden memberikan arahan bahwa perpres ini akan diberi judul kepada tim yang kita sebut sebagai Komite Cipta Lapangan Kerja,” imbuhnya. (MG-anp/Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 17 April 2024 | 15:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

RI Masuk FATF, Jokowi: Waspadai Pencucian Uang Berbasis Teknologi

Rabu, 17 April 2024 | 13:37 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

ASN Mulai Pindah ke IKN pada September 2024

Selasa, 16 April 2024 | 14:25 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Antisipasi Dampak Perang Iran-Israel, APBN Tetap Jadi Bantalan

Senin, 08 April 2024 | 13:30 WIB LEBARAN 2024

Tinjau Arus Mudik, Jokowi Soroti Kemacetan Parah di Merak

BERITA PILIHAN
Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Kamis, 18 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PERINDUSTRIAN

Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Industri

Kamis, 18 April 2024 | 13:48 WIB KONSULTASI PAJAK

Bayar Endorse Influencer di Media Sosial, Dipotong PPh Pasal 21?