KEBIJAKAN PEMERINTAH

Airlangga: Penerbitan Visa Cascade Jadi Bagian Kesepakatan IEU-CEPA

Aurora K. M. Simanjuntak
Senin, 04 Agustus 2025 | 21.00 WIB
Airlangga: Penerbitan Visa Cascade Jadi Bagian Kesepakatan IEU-CEPA
<p>Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Melalui kebijakan visa cascade, pemerintah akan memberikan kemudahan akses visa jangka panjang bagi warga negara Indonesia (WNI) yang hendak melakukan perjalanan ke kawasan Schengen.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan visa cascade ini menjadi salah satu bagian dari perjanjian kemitraan Indonesia-European Union Comprehensive Partnership Agreement (IEU-CEPA).

"Kebijakan visa cascade juga melengkapi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA) yang akan datang," katanya, dikutip pada Senin (4/8/2025).

Airlangga menjelaskan kebijakan visa cascade akan menyederhanakan dan mempercepat proses pengajuan visa Schengen bagi WNI. Dia meyakini frekuensi pengajuan visa dan beban administrasi akan berkurang dengan kebijakan tersebut.

Dia juga meyakini kebijakan tersebut memberikan kemudahan mobilitas serta perencanaan jangka panjang bagi siapa pun yang ingin bepergian ke wilayah Schengen. Di samping itu, inisiatif ini bertujuan membuka akses pasar yang lebih luas, mengurangi hambatan perdagangan, dan mendorong investasi dua arah.

"Bagi pelaku usaha Indonesia, kebijakan ini memberikan fleksibilitas baru. Para pengusaha kini dengan lebih mudah dapat menghadiri pameran dagang, forum bisnis, dan pertemuan investasi di seluruh Eropa," imbuhnya.

Airlangga berharap kebijakan visa cascade yang baru dapat meningkatkan kehadiran Indonesia di kancah global. Selain itu, kebijakan ini juga membuka peluang ekspor yang lebih besar di pasar Eropa dengan menawarkan variasi produk yang lebih luas dan harga yang lebih kompetitif bagi konsumen Eropa.

Dia pun menambahkan WNI yang memiliki riwayat penggunaan visa Schengen dalam 3 tahun terakhir kini dapat memenuhi syarat untuk mengakses visa multi-entry dengan masa berlaku hingga 5 tahun.

Kemenko mencatat jumlah pengajuan visa Schengen mencapai 203.000 pada 2024. Indonesia menjadi negara ke-3 dengan pengajuan visa Schengen paling banyak, setelah Thailand dan Filipina.

"Pemerintah sepenuhnya mendukung kebijakan visa baru dari Uni Eropa dan mengakui pentingnya secara strategis dalam memperkuat hubungan bilateral. Kami mendorong pelaku usaha, pelajar, maupun turis Indonesia untuk memanfaatkan kesempatan ini secara bertanggung jawab," tutur Airlangga. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.