KEBIJAKAN PEMERINTAH

Indonesia-AS Bakal Siapkan Protokol Baru Soal Transfer Data Pribadi

Aurora K. M. Simanjuntak
Kamis, 24 Juli 2025 | 19.15 WIB
Indonesia-AS Bakal Siapkan Protokol Baru Soal Transfer Data Pribadi

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah berkomitmen memberikan kepastian terkait dengan transfer data pribadi masyarakat Indonesia ke Amerika Serikat.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan Indonesia dan AS akan menyusun protokol untuk melindungi kegiatan transfer data pribadi dari Indonesia ke wilayah atau perusahaan asal AS ataupun sebaliknya.

"Tidak ada pemerintah mempertukarkan data secara government to government, tetapi [akan diatur] bagaimana perusahaan-perusahaan AS tersebut bisa memperoleh data yang memperoleh consent dari masing-masing pribadi," katanya dalam Joint Statement Indonesia-AS, di Gedung Kemenko Perekonomian, Kamis (24/7/2025).

Airlangga menjelaskan pada praktiknya, masyarakat Indonesia sering mengakses maupun memberikan data pribadi ketika melakukan login, subscribe, download maupun mendaftarkan diri ke berbagai situs milik negara lain. Contoh, akun Google, e-Commerce, Bing, dan lain sebagainya.

Untuk mengakomodasi kegiatan transfer data pribadi itu, sambungnya, Indonesia dan AS sepakat untuk membuat protokol baru. Hal ini diharapkan dapat membuat lalu lintas data pribadi antar negara lebih aman, sah dan terukur.

Airlangga pun berpendapat jika sudah diregulasi, nantinya masyarakat memiliki dasar hukum dan perlindungan data pribadi yang kuat ketika menikmati berbagai layanan transfer data antar negara.

"Jadi finalisasinya bagaimana ada pijakan hukum yang sah, aman, dan terukur untuk tata kelola lalu lintas data pribadi cross border, dan ini akan menjadi dasar hukum yang kuat untuk perlindungan data pribadi warga negara Indonesia, bukan hanya ke Amerika Serikat tapi ke berbagai negara lain," paparnya.

Airlangga menjelaskan Indonesia sudah memiliki protokol yang bisa menjadi contoh bagi AS. Salah satunya protokol keamanan data yang diterapkan di Nongsa Digital Park (NDP), Batam. Adapun secara geografis NDP menawarkan lokasi yang lebih aman untuk pusat data.

Ke depan, Indonesia-AS dapat melakukan penyesuaian terkait dengan parameter yang dibutuhkan untuk kegiatan transfer data pribadi.

"AS juga melihat pentingnya data center ada di wilayah Indonesia, sehingga menjadi salah satu investasi yang besar di Indonesia selain hilirisasi. Sebetulnya semua sudah diregulasi, hanya mereka minta kejelasan saja protokolnya seperti apa dan protokol itu sudah kita buat di Nongsa Digital Park dan bisa menjadi contoh," tutur Airlangga. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.