INGGRIS

Tekan Polusi Udara, Negara Ini Berlakukan Toxic Tax

Redaksi DDTCNews
Selasa, 24 Oktober 2017 | 11.36 WIB
Tekan Polusi Udara, Negara Ini Berlakukan Toxic Tax

LONDON, DDTCNews – Para pengemudi yang berkendara ke pusat kota London akan dikenakan pungutan baru. Toxic tax atau dikenal dengan istilah "T-Charge" ini ditujukan untuk memperbaiki kualitas udara di salah satu kota paling berpolusi di Eropa dan mulai diberlakukan sejak Senin (23/10).

Walikota London Sadiq Khan mengatakan T-Charge akan dikenakan terhadap kendaraan berbahan bakar diesel dan gas yang terdaftar di bawah tahun 2006. Dengan begitu, kendaraan tersebut akan membayar pungutan lebih besar karena sebelumnya sudah ada pungutan untuk mengurangi kemacetan.

“Sebagai walikota saya bertekad untuk mengambil tindakan yang tegas dan mendesak untuk membantu membersihkan polusi udara London yang mengakibatkan kematian bagi ribuan orang,” katanya, Senin (23/10).

Sadiq Khan menjelaskan T-Charge akan dikenakan sebesar £10 atau sekitar Rp178.300 pada kendaraan saat memasuki pusat kota London setiap hari Senin - Jumat antara pukul 7 pagi sampai 6 sore.

Lebih lanjut, dilansir dalam fortune.com, pengendara mobil paling berpolusi akan membayar T-Charge dan pajak kemacetan atau dikenal dengan istilah Congestion Charge dengan total sekitar £21,50 atau Rp383.337 per hari, hanya untuk memasuki pusat kota London.

Sementara itu, akibat dari pungutan-pungutan tersebut, beberapa kota mulai menerapkan hal serupa sehingga beberapa perusahaan manufaktur otomotif seperti Daimler, Volkswagen, dan Volvo berencana untuk fokus menghasilkan mobil listrik saja.

Terkait dengan hal ini, Komisi Eropa pada Februari lalu telah mengeluarkan sebuah peringatan kepada lima negara anggota Uni Eropa, termasuk Inggris, agar segera mengambil tindakan terhadap polusi udara yang semakin meningkat.*

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.