INGGRIS

Tekan Polusi Udara, Negara Ini Berlakukan Toxic Tax

Redaksi DDTCNews | Selasa, 24 Oktober 2017 | 11:36 WIB
Tekan Polusi Udara, Negara Ini Berlakukan Toxic Tax

LONDON, DDTCNews – Para pengemudi yang berkendara ke pusat kota London akan dikenakan pungutan baru. Toxic tax atau dikenal dengan istilah "T-Charge" ini ditujukan untuk memperbaiki kualitas udara di salah satu kota paling berpolusi di Eropa dan mulai diberlakukan sejak Senin (23/10).

Walikota London Sadiq Khan mengatakan T-Charge akan dikenakan terhadap kendaraan berbahan bakar diesel dan gas yang terdaftar di bawah tahun 2006. Dengan begitu, kendaraan tersebut akan membayar pungutan lebih besar karena sebelumnya sudah ada pungutan untuk mengurangi kemacetan.

“Sebagai walikota saya bertekad untuk mengambil tindakan yang tegas dan mendesak untuk membantu membersihkan polusi udara London yang mengakibatkan kematian bagi ribuan orang,” katanya, Senin (23/10).

Baca Juga:
Lengser Gara-Gara Pajak, Perdana Menteri Ini Sampaikan Unek-Unek

Sadiq Khan menjelaskan T-Charge akan dikenakan sebesar £10 atau sekitar Rp178.300 pada kendaraan saat memasuki pusat kota London setiap hari Senin - Jumat antara pukul 7 pagi sampai 6 sore.

Lebih lanjut, dilansir dalam fortune.com, pengendara mobil paling berpolusi akan membayar T-Charge dan pajak kemacetan atau dikenal dengan istilah Congestion Charge dengan total sekitar £21,50 atau Rp383.337 per hari, hanya untuk memasuki pusat kota London.

Sementara itu, akibat dari pungutan-pungutan tersebut, beberapa kota mulai menerapkan hal serupa sehingga beberapa perusahaan manufaktur otomotif seperti Daimler, Volkswagen, dan Volvo berencana untuk fokus menghasilkan mobil listrik saja.

Terkait dengan hal ini, Komisi Eropa pada Februari lalu telah mengeluarkan sebuah peringatan kepada lima negara anggota Uni Eropa, termasuk Inggris, agar segera mengambil tindakan terhadap polusi udara yang semakin meningkat.*

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR

0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

BERITA PILIHAN

Selasa, 06 Juni 2023 | 16:09 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Memahami Humor sebagai Wujud Mediasi Mini bagi Stakeholder Pajak

Selasa, 06 Juni 2023 | 15:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BKF: Inflasi Pangan Masih Berisiko Naik Akibat El Nino

Selasa, 06 Juni 2023 | 14:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Erick: BUMN Sudah Setor Pajak Sampai Rp 278 Triliun pada 2022

Selasa, 06 Juni 2023 | 14:00 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Sebut Negara Berkembang Punya Ruang Turunkan Suku Bunga

Selasa, 06 Juni 2023 | 13:30 WIB PMK 58/2023

Kinerja PNBP di Kementerian dan Lembaga Bakal Dinilai Kemenkeu

Selasa, 06 Juni 2023 | 13:00 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Sri Mulyani: Dunia Mulai Bersiap Terapkan Global Minimum Tax

Selasa, 06 Juni 2023 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

Soal Pengalihan Kantor Bea Cukai, DJBC Sebut Demi Perkuat Pengawasan

Selasa, 06 Juni 2023 | 11:45 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

Bahas Transfer Pricing, FEB UI Gelar Diskusi Kelompok dengan DDTC

Selasa, 06 Juni 2023 | 11:06 WIB KONSULTASI PAJAK

Bagaimana Ketentuan PPh Dividen yang Diterima WNI di Luar Negeri?