Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan keterangan pers secara daring tentang penanganan internal Kementerian Keuangan atas kasus Rafael Alun Trisambodo di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (24/2/2023). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.
JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa dirinya selalu berada di pihak pegawai Ditjen Pajak (DJP) yang bekerja secara jujur.
Sri Mulyani mengatakan sebagian besar pegawai DJP telah bekerja secara lurus dan bersih. Dia pun menegaskan akan terus mendukung pegawai yang jujur tersebut ketika DJP sedang menjadi sorotan publik karena ada seseorang yang mengkhianati integritas institusi.
"Dalam hal mereka yang sudah bekerja baik, benar, dan jujur. [Apabila]Â mereka tersakiti, terkhianati, terlukai seperti kita semua. Saya sebagai menteri keuangan harus membela dan ada di sisi mereka, yang [saya] yakin ada banyak," katanya, Selasa (28/2/2023).
Sri Mulyani mengatakan Kemenkeu memiliki sekitar 78.000 pegawai yang bertugas mengelola keuangan negara senilai lebih dari 3.000 triliun. Dari angka tersebut, 44.000 di antaranya merupakan pegawai yang bertugas di DJP dan bertanggung jawab mengumpulkan penerimaan lebih dari Rp1.700 triliun.
Dia menjelaskan pegawai DJP telah melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik sehingga negara memiliki kemampuan untuk merealisasikan berbagai program prioritas. Meskipun sempat dijumpai ada pegawai yang berkhianat, lanjutnya, pegawai yang bersih tetap lebih banyak.
Menurutnya, Kemenkeu akan terus memperkuat pengawasan internal serta bertindak tegas terhadap pegawai yang tidak berintegritas. Dia pun berharap kepercayaan masyarakat terus membaik sejalan dengan upaya peningkatan akuntabilitas dan transparansi.
"Mereka yang baik, benar, lurus, bersih berhak kita dukung dan kita hormati karena mereka yang mengumpulkan pajak untuk infrastruktur, bansos, dan ketika pandemi," ujarnya.
Sri Mulyani menambahkan setiap pegawai Kemenkeu selama ini telah rutin melaporkan hartanya walaupun statusnya tidak wajib menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Menurutnya, tingkat kepatuhan wajib lapor LHKPN di Kemenkeu mencapai 100% pada 2017-2021.
Meski memiliki harta yang halal dan jelas sumbernya, dia juga mengingatkan pegawai Kemenkeu agar tetap menerapkan gaya hidup sederhana demi menjaga kepercayaannya masyarakat. (sap)