ARAB SAUDI

Tarif PPN Naik Tiga Kali Lipat, Tiga Sektor Ini Diprediksi Terpuruk

Muhamad Wildan | Rabu, 12 Agustus 2020 | 15:34 WIB
Tarif PPN Naik Tiga Kali Lipat, Tiga Sektor Ini Diprediksi Terpuruk

Ilustrasi. Pemandangan kota Riyadh, setelah pemerintah melonggarkan jam malam, diberlakukan untuk menekan laju sebaran virus corona (COVID-19), di Riyadh, Arab Saudi, Minggu (21/6/2020). ANTARA FOTO/REUTERS/Ahmed Yosri/hp/djo

RIYADH, DDTCNews—Sektor industri, transportasi, dan pergudangan Arab Saudi diprediksi akan mengalami tekanan yang besar akibat kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 5% menjadi 15%.

Dalam publikasinya berjudul ‘Saudi Arabia Industrial Market Review’, Knight Frank menyebut permintaan maupun penawaran dari ketiga sektor ekonomi akan terkontraksi dalam jangka pendek dan menengah.

“Akibat fiskal yang tertekan, kenaikan PPN, dan potensi kenaikan tarif bea masuk, kami memprediksi ada penurunan permintaan dan penawaran dari ketiga sektor," tulis Knight Frank dikutip dari Zawya, Rabu (12/8/2020).

Baca Juga:
Berjalan Sebulan Lebih, Kurs Pajak Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS

Dari sisi penawaran, tekanan terjadi terutama pada sektor otomotif, konstruksi, ritel, dan manufaktur. Penawaran yang rendah ini akan berujung pada semakin menurunnya belanja modal untuk fasilitas industri dan logistik.

Dari sisi konsumsi, pertumbuhan dari ketiga sektor utama tersebut akan menantang mengingat masih banyaknya konsumen yang meyakini perlambatan ekonomi masih akan berlanjut hingga tahun depan.

Sebelumnya, International Monetary Fund (IMF) menyatakan kenaikan tarif PPN sebanyak tiga kali lipat di tengah pandemi Corona sebagai langkah yang tidak tepat. Langkah tersebut dinilai bisa menimbulkan inflasi dan menghambat pemulihan ekonomi.

Baca Juga:
Realisasi Restitusi Pajak Tumbuh 96,72 Persen pada Kuartal I/2024

Namun, perlu dicatat, kenaikan tarif PPN ini tidak terlepas pula dari upaya Arab Saudi untuk melepaskan ketergantungan penerimaan negara dari minyak mentah yang harganya merosot di tengah pandemi Covid-19.

Akibat harga minyak mentah yang anjlok dan tarif PPN yang masih sebesar 5% pada kuartal II/2020, pendapatan negara Arab Saudi terkontraksi hingga -49% (yoy) atau sebesar US$36 miliar.

Pendapatan Arab Saudi dari minyak mentah tercatat terkontraksi hingga -45% (yoy) menjadi US$25,5 miliar. Dari nominal tersebut, kontribusi setoran penerimaan dari minyak mentah terhadap total penerimaan negara mencapai 70%. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 01 Mei 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 01 MEI 2024 - 07 MEI 2024

Berjalan Sebulan Lebih, Kurs Pajak Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS

BERITA PILIHAN
Rabu, 01 Mei 2024 | 15:45 WIB DDTC - SMA 8 YOGYAKARTA

Peringati Hardiknas, SMAN 8 Yogyakarta Gelar Webinar Gratis!

Rabu, 01 Mei 2024 | 13:00 WIB KELAS PPH PASAL 21 (4)

Memahami Pengurang Penghasilan dalam PPh Pasal 21

Rabu, 01 Mei 2024 | 12:00 WIB KOTA BANJARBARU

Pemkot Patok Tarif 40% Pajak Jasa Hiburan Karaoke dan Spa

Rabu, 01 Mei 2024 | 11:30 WIB PAJAK PENGHASILAN

Begini Cara Hitung Angsuran PPh Pasal 25 BUMN dan BUMD

Rabu, 01 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Kriteria-Perbedaan Barang Kiriman Hasil Perdagangan dan Nonperdagangan

Rabu, 01 Mei 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 01 MEI 2024 - 07 MEI 2024

Berjalan Sebulan Lebih, Kurs Pajak Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS