KOTA PADANG

Target Penerimaan Daerah Kota Ini Susut Rp130 Miliar Tahun Depan

Dian Kurniati | Kamis, 10 September 2020 | 18:45 WIB
Target Penerimaan Daerah Kota Ini Susut Rp130 Miliar Tahun Depan

Ilustrasi. (DDTCNews)

PADANG, DDTCNews—Pemkot Padang merencanakan pendapatan daerah pada RAPBD 2021 sebesar Rp2,55 triliun atau turun 5,11% dari target pendapatan daerah tahun ini sebesar Rp2,58 triliun.

Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan penentuan target pendapatan tersebut didasarkan pada proyeksi perekonomian di Padang yang masih dibayangi pandemi virus Corona pada tahun depan.

"RAPBD yang kami sampaikan ini sebelumnya telah melalui beberapa tahapan proses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya, dikutip Kamis (10/9/2020).

Baca Juga:
Daftar Tarif Pajak Daerah Terbaru di Solo, Pajak Hiburan Hingga 40%

Pendapatan daerah tersebut, lanjut Hendri, terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD), dana transfer, serta pendapatan daerah lainnya yang sah. Untuk PAD 2021, pemkot memasang target sebesar Rp870,4 miliar.

Angka PAD tersebut terdiri atas pajak daerah sebesar Rp649,99 miliar, retribusi daerah Rp85,40 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp20 miliar, serta lain-lain PAD yang sah Rp115 miliar.

Sementara itu, sumber pendapatan daerah Pemkot Padang lainnya berasal dari transfer pemerintah pusat yang diprediksi sebesar Rp1,56 triliun, sedangkan pendapatan daerah lain-lain yang sah ditargetkan Rp116,34 miliar.

Baca Juga:
Pemkot Adakan Program Pemutihan PBB, Berlaku hingga 30 September

Dari sisi belanja, pemkot memasang target Rp2,58 triliun. Target belanja daerah tersebut turun 6,29% dari target tahun ini sebesar Rp2,74 triliun. Menurut Hendri, belanja daerah pada RAPBD 2021 itu telah menyesuaikan dengan target pendapatan.

Lebih lanjut, RAPBD 2021 Kota Padang nantinya akan diarahkan untuk melanjutkan program penanganan virus Corona, serta menangani berbagai dampaknya terhadap sosial dan ekonomi masyarakat.

"Kami berharap pembahasan rancangan peraturan daerah ini beserta nota keuangan RAPBD 2021 dapat menjadi prioritas demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Padang ke depan," ujarnya seperti dilansir Minangkabaunews. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 27 Maret 2024 | 16:30 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Pemkot Adakan Program Pemutihan PBB, Berlaku hingga 30 September

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:00 WIB KOTA TASIKMALAYA

Amanat UU HKPD, Pemkot Tasikmalaya Atur Tarif Pajak Daerah Terbaru

BERITA PILIHAN