KEBIJAKAN PEMBIAYAAN

Tambal Defisit APBN, BI Borong Surat Utang Pemerintah Rp48 Triliun

Muhamad Wildan | Sabtu, 26 September 2020 | 13:01 WIB
Tambal Defisit APBN, BI Borong Surat Utang Pemerintah Rp48 Triliun

Ilustrasi. (Foto: DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews - Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mencatat total surat berharga negara (SBN) yang dibeli oleh Bank Indonesia (BI) di pasar primer hingga 23 September 2020 mencapai Rp48,02 triliun.

Secara lebih terperinci, SBN yang dibeli oleh BI di pasar primer terdiri atas surat utang negara (SUN) sebesar Rp26,55 triliun dan sukuk sebesar Rp21,47 triliun.

"Penerbitan SBN tetap diprioritaskan melalui mekanisme pasar. BI berperan sebagai back stop untuk pemenuhan sumber pembiayaan," tulis DJPPR dalam keterangan resmi seperti dikutip Kamis (24/9/2020).

Baca Juga:
Kemenkeu Beberkan Untung Investasi Sukuk Ritel, Tarif Pajaknya Rendah

Jumlah SBN yang dibeli oleh BI meningkat bila dibandingkan dengan pada akhir Agustus 2020 di mana BI telah membeli SBN di pasar primer sebesar Rp45,32 triliun. Dengan ini, terdapat pembelian SBN sekitar Rp2,7 triliun pada awal September hingga 23 September 2020.

Secara total, SBN bruto yang telah diterbitkan oleh pemerintah per 23 September tercatat sudah mencapai Rp979,4 triliun, 63,93% dari target penerbitan SBN tahun 2020.

Jumlah penerbitan SBN bruto pada akhir Agustus 2020 tercatat sebesar Rp916,4 triliun. Dengan ini, terdapat peningkatan penerbitan SBN sekitar Rp63 triliun dari akhir Agustus 2020 hingga 23 September.

Baca Juga:
Terbitkan SUN Khusus PPS, Kemenkeu Raup Rp 512,78 M dan US$ 9,78 Juta

Seperti diketahui, BI mulai membeli SBN dari pasar primer terhitung sejak lelang SBN pada 21 April 2020 berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) I antara Menteri Keuangan dan Gubernur BI.

DJPPR mencatat pembelian SBN oleh BI lebih banyak dilakukan pada kuartal II/2020. Tercatat, pembelian SBN oleh BI di pasar primer per 21 April 2020 hingga akhir Juni 2020 mencapai Rp30,3 triliun.

Khusus untuk pembelian SBN oleh BI yang dilandasi oleh SKB II di mana otoritas moneter membeli SBN melalui private placement untuk pembiayaan public goods dan non-public goods,

Baca Juga:
Atasi Gap Infrastruktur, Sri Mulyani: Swasta Punya Peran Penting

Kementerian Keuangan mencatat per akhir Agustus BI telah membeli SBN melalui private placement sebesar Rp99,08 triliun untuk mendanai program-program public goods. Untuk alokasi non-public goods, SBN yang dibeli oleh BI melalui private placement tercatat mencapai Rp44,38 triliun.

"Dukungan BI melalui skema burden sharing turut membantu kesinambungan fiskal pemerintah dalam jangka panjang, sehingga risiko fiskal terkait pemenuhan pembiayaan Covid-19 tetap terjaga dalam batas aman," tulis Kementerian Keuangan dalam APBN KiTa edisi September 2020.

Akibat lonjakan utang yang harus ditarik oleh pemerintah untuk membiayai program-program pemulihan ekonomi nasional (PEN), Kementerian Keuangan mencatat rasio utang terhadap PDB per Agustus 2020 mencapai 34,53% dari PDB dengan stok utang mencapai Rp5.594,93 triliun.

Rasio utang terhadap PDB kali ini tergolong tinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya dimana rasio tersebut cenderung selalu terjaga di level 30% dari PDB. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 02 Oktober 2023 | 09:06 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Terbitkan SUN Khusus PPS, Kemenkeu Raup Rp 512,78 M dan US$ 9,78 Juta

Kamis, 24 Agustus 2023 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Atasi Gap Infrastruktur, Sri Mulyani: Swasta Punya Peran Penting

Rabu, 02 Agustus 2023 | 12:03 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Penerbitan Dipangkas, Sri Mulyani Harap Yield SBN Bisa Terus Turun

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Jumat, 19 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali

Jumat, 19 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?