THAILAND

Sumbangan untuk Pengembangan Vaksin Bakal Jadi Pengurang Pajak

Dian Kurniati | Jumat, 07 Mei 2021 | 10:00 WIB
Sumbangan untuk Pengembangan Vaksin Bakal Jadi Pengurang Pajak

Seorang tenaga kesehatan melakukan tes usab dari seorang warga lokal untuk tes COVID-19 setelah ratusan warga distrik Whattana dan lingkungan Thonglor di tes positif untuk penyakit virus korona (COVID-19) di Bangkok, Thailand, Kamis (8/4/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Athit Perawongmetha/hp/cfo

BANGKOK, DDTCNews – Pemerintah akan segera merilis peraturan yang memungkinkan pemberi sumbangan kepada National Vaccine Institute (NVI) untuk memperoleh pengurangan pajak.

Juru bicara pemerintah Anucha Burapachaisri mengatakan insentif itu akan membantu mempercepat pengembangan vaksin Covid-19 di Thailand. Nanti, para donor akan memperoleh pengurangan nilai penghasilan yang menjadi dasar penghitungan PPh, baik orang pribadi maupun badan.

"Pihak swasta akan diberikan hak istimewa atas sumbangan uang atau aset kepada NVI," katanya, dikutip pada Jumat (7/5/2021).

Baca Juga:
Kementerian Energi dari Negara Ini Minta Gas Alam Dibebaskan dari PPN

Anucha menuturkan pemerintah membutuhkan dukungan masyarakat untuk mengembangkan vaksin Covid-19. Pengurang penghasilan itu berlaku atas semua sumbangan untuk mengembangkan vaksin, mulai dari proses penelitian hingga distribusinya.

Individu dapat mengurangi penghasilan kena pajaknya setara dengan jumlah sumbangan kepada NVI. Apabila disertakan dengan sumbangan lain, jumlah yang dapat dikurangkan tidak boleh melebihi 10% dari penghasilan kena pajak setelah pemotongan dan pembebasan.

Sementara bagi perusahaan, uang atau aset yang didonasikan dapat dikurangkan sebagai pengeluaran yang setara dengan jumlah yang didonasikan. "Tetapi ketika sumbangan lain disertakan, jumlah total tidak boleh melebihi 2% dari laba bersih," ujarnya seperti dilansir bangkokpost.com.

Baca Juga:
Respons Konflik Iran-Israel, Korsel Lanjutkan Diskon Tarif Pajak BBM

Anucha menyebut rencana pengurang pajak atas sumbangan kepada NVI itu telah disetujui secara bulat dalam sidang kabinet. Dia berharap upaya tersebut dapat mempercepat pengembangan vaksin dan penanganan pandemi Covid-19 di negaranya.

Sidang kabinet sebelumnya juga menyetujui adanya pemberian stimulus senilai 225 miliar baht atau setara dengan Rp103,08 triliun untuk menyelamatkan perekonomian di tengah lonjakan kasus Covid-19.

Nanti, stimulus tersebut akan diarahkan untuk menyelamatkan ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah, dalam bentuk bantuan tunai hingga insentif pajak pada perusahaan yang mempekerjakan mantan narapidana. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Kamis, 18 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PERINDUSTRIAN

Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Industri

Kamis, 18 April 2024 | 13:48 WIB KONSULTASI PAJAK

Bayar Endorse Influencer di Media Sosial, Dipotong PPh Pasal 21?