SPANYOL

Susul Messi, Ronaldo Terancam 5 Tahun Penjara

Redaksi DDTCNews | Jumat, 26 Mei 2017 | 11:46 WIB
Susul Messi, Ronaldo Terancam 5 Tahun Penjara

MADRID, DDTCNews – Tak hanya Lionel Messi, bintang pesepak bola Real Madrid, Cristiano Ronaldo baru saja menyusul Messi dikenai hukuman penjara atas kasus dugaan penggelapan pajak. Jika Messi sudah divonis 21 bulan penjara, Ronaldo masih dalam tahap penyelidikan otoritas pajak Spanyol.

Menurut otoritas pajak Spanyol, Ronaldo dengan sengaja tidak melaporkan pendapatannya selama 2011 – 2014 dengan nilai mencapai €15 juta atau setara dengan Rp223,7 miliar. Atas jumlah tersebut, Ronaldo bisa menyebabkan pelanggaran pajak sekitar €600.000 atau Rp8,9 miliar per tahun.

“Pemain asal Portugal itu pun harus bersiap menghadapi tuntutan pada 30 Juni 2017. Hasil penyelidikan saat ini masih ditangani oleh jaksa di kota Madrid, yang harus memutuskan akan membawa Ronaldo ke pengadilan,” ungkap pernyataan otoritas pajak Spanyol, Kamis (25/5).

Baca Juga:
Waduh, Shakira Lagi-Lagi Tersandung Kasus Pajak

Ada dua alasan dari petugas pajak terkait kasus pajak tersebut. Pertama adalah Ronaldo tidak membayarkan tunggakan pajak dari pendapatannya tersebut. Kedua adalah Ronaldo hanya bermasalah dalam administrasi.

Sementara, salah seorang pejabat di Kementerian Keuangan Spanyol atau biasa disebut Gestha, mendorong otoritas pajak untuk mengungkap tuntas kasus penggelapan pajak yang dilakukan Cristiano Ronaldo. Ronaldo diperkirakan akan dikenakan hukuman lima tahun penjara.

Namun, Gestha menilai ada beberapa hal yang menunjukkan itikad baik dari pihak Ronaldo untuk menyelesaikan kasus ini. Ronaldo akan mengakui dan bersedia membayar kembali semua dugaan pelanggaran yang mungkin dia lakukan.

Saat ini, Jaksa Spanyol tengah mempertimbangkan apakah kapten Portugal tersebut dinyatakan bersalah atau tidak. Seperti dilansir dalam telegraph.co.uk, jika dinyatakan bersalah, jaksa hanya akan memberikan hukuman minimal 15 bulan penjara. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara