Ilustrasi.
MADRID, DDTCNews - Pemerintah Spanyol telah mengusulkan pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 21% atas persewaan rumah jangka pendek kepada wisatawan.
Pengenaan PPN atas persewaan rumah jangka pendek ini bertujuan mengatasi krisis perumahan di negara tersebut. Melalui pengenaan PPN, pemerintah berupaya memastikan keterjangkauan rumah bagi penduduk lokal.
"Rumah adalah tempat tinggal ... langkah-langkah tersebut berupaya menjamin hak atas perumahan sewa bagi sebuah keluarga," kata Menteri Perumahan Isabel Rodriguez, dikutip pada Kamis (29/5/2025).
Usulan pengenaan PPN atas persewaan rumah jangka pendek telah masuk dalam RUU Perumahan. Namun, masih diperlukan pembahasan yang panjang untuk mengesahkan RUU tersebut mengingat suara di parlemen juga terpecah.
RUU Perumahan dilatarbelakangi oleh kekhawatiran soal lonjakan harga hunian bagi penduduk Spanyol. Sebab, pemilik rumah kini lebih menyukai persewaan jangka pendek yang lebih menguntungkan.
Pada tahun lalu, dilaporkan sekitar sepertiga dari 94 juta wisatawan ke Spanyol memilih untuk menyewa rumah daripada kamar hotel, yang saat ini dikenakan PPN 10%. Sementara itu, belum ada PPN yang dikenakan atas persewaan rumah jangka pendek di Spanyol.
PPN diusulkan untuk semua persewaan rumah di bawah 30 hari. Usulan kebijakan ini diproyeksi akan berdampak signifikan pada sektor pariwisata Spanyol.
Pemerintah Spanyol menghadapi persoalan pelik untuk menyeimbangkan manfaat ekonomi dari pariwisata dengan kebutuhan menyediakan perumahan murah. Maraknya persewaan rumah untuk wisatawan telah menyebabkan penduduk kesulitan menyewa rumah dengan harga terjangkau.
Dilansir independent.co.uk, laporan Bank of Spain menyatakan negara ini mengalami defisit 450.000 rumah. Setengah dari ketersediaan perumahan di Kepulauan Canary dan Balearic bahkan berupa akomodasi turis atau rumah yang dimiliki oleh nonpenduduk. (dik)
https://www.independent.co.uk/travel/news-and-advice/spain-airbnb-holiday-homes-tax-tourists-b2757795.html